JAKARTA – Dukungan masyarakat diyakini akan menjadi energi positif bagi para pengusaha untuk membangun pembangkit listrik energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia. Di sisi lain, para pengusaha juga masih menanti dukungan dari pemerintah dalam hal regulasi.

Salah satu regulasi yang masih menjadi tantangan adalah Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 50 Tahun 2017 yang dinilai justru menyulitkan dalam mendapatkan pinjaman dari bank.

Surya Darma, Ketua Umum Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), mengatakan konsistensi menjadi kata kunci bagi pengembangan energi terbarukan di Indonesia. 

“Sejak 1999 hingga saat ini METI giat menyuarakan pentingnya pengembangan energi terbarukan di Indonesia mengingat sumber energi fosil dari tahun ke tahun semakin menipis,” kata Surya di Jakarta, Selasa (19/11).
 

Indonesia memiliki banyak sumber EBT yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Potensi sumber EBT di Indonesia mencapai 400 gigawatt (GW), sementara realisasi hingga saat ini baru mencapai 32 GW atau baru sekitar 8%. METI sendiri terus mendorong upaya-upaya peningkatan pengembangan EBT di Indonesia. 

“METI terus bekerja sama erat dengan berbagai negara dan lembaga internasional untuk memajukan pemanfaatan energi terbarukan di Indonesia,” ungkap Surya.

Dukungan dari berbagai lembaga dan negara di dunia diharapkan mampu mendorong pencapaian target bauran energi yang dicanangkan sebesar 23% pada 2025 dan 30% pada 2050. Pemerintah juga telah berkomitmen untuk melaksanakan Perjanjian Paris (Paris Agreement) yang telah diratifikasi ke dalam UU No.16 Tahun 2016 dengan komitmen menurunkan emisi karbon sampai 29% pada tahun 2030.

 

Untuk merealisasikan target di atas, diperlukan upaya aktif dari seluruh pemangku kepentingan seperti pemerintah, pihak swasta, asosiasi, dan masyarakat luas. Pemahaman yang baik di masyarakat secara luas akan mempercepat realisasi EBT. Di Swedia, setiap wilayah (municipal) memiliki satu orang “energy advisor” yang bertugas memberikan informasi mengenai manfaat energi terbarukan dan memberi contoh bagaimana masyarakat bisa berperan dalam menciptakan energi bersih. Hasilnya, saat ini nyaris semua orang di Swedia paham akan energi bersih dan sangat mendukung energi terbarukan.

Ridwan Djamaluddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, mengatakan pemerintah sedang melakukan harmonisasi regulasi agar nilai keekonomian di bidang energi terbarukan bisa menarik investor. Hal itu diungkapkan Ridwan dalam pameran Indo EBTKE Conex 2019 baru-baru ini.

Untuk mendukung investasi di bidang energi bersih, pemerintah melalui Kementerian Keuangan juga telah menerbitkan green sukuk, yaitu instrumen investasi syariah negara yang hasil penerbitannya digunakan untuk membiayai proyek-proyek lingkungan. Ini merupakan bagian dari upaya innovative financing instrument yang dicanangkan pemerintah. Green sukuk ini merupakan yang pertama di dunia dimana underlying asset untuk green sukuk ini harus bersifat green (ramah lingkungan).

“Energi terbarukan adalah masa depan energi Indonesia. Untuk itu, kami akan terus konsisten mendukung pemerintah mewujudkan energi terbarukan demi kelangsungan energi di Indonesia,” tandas Surya.(RA)