JAKARTA – Komisi VII DPR RI mendesak proses alih kelola Blok Rokan dari PT Chevron Pacific Indonesia ke PT Pertamina (Persero) bisa dipercepat. Kontrak Chevron di Rokan akan habis pada 2021 mendatang.

Gus Irawan Pasaribu, Ketua Komisi VII DPR, menegaskan pengalaman transisi pada blok Mahakam yang buruk sehingga menyebabkan produksinya saat ini anjlok tidak boleh terulang di Blok Rokan. Karena itu langkah konkritnya adalah percepatan transisi yang selama ini dinilai lambat.

“Poinnya Mahakam jangan sampai terulang. Jangan tunggu 2021. Final tanggal terdahulu, tapi semua persiapan harus sudah segera. Kami pastikan smooth perpindahannya,” kata Gus Irawan disela rapat kerja dengan Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) di DPR, Selasa malam (10/9).

Hal senada juga diungkapkan Muhamad Nasir, Wakil Ketua Komisi VII DPR. Nasir bahkan meminta SKK Migas merampungkan transisi di Rokan pada pekan depan. Kehadiran Chevron di Riau selama puluhan tahun dinilai tidak memberikan dampak kepada masyarakat sekitar operasi. Ini menjadi pelaranan penting yang harus diperhatikan Pertamina. Dengan transisi yang dipercepat maka Pertamina diharapkan bisa langsung berikan manfaat kepada masyarakat.

“Minggu ini selesai secara prinsip dan administrasi. Selama ini Riau tidak pernah merasakan kehadiran Chevron. Seminggu ini masalah ini harus selesai. Saya minta penegasan SKK migas, direktur hulu Dirjen Migas. Kami tidak mau lagi (Chevron) di sana,” tegas Nasir.

Dharmawan H Samsu, Direktur Hulu Pertamina, mengungkapkan bahwa  proses transisi alih kelola sampai sekarang masih dilakukan. Pertamina secara intens sudah membahas proses ini bersama dengan  Chevron. Pertamina menargetkan beberapa kegiatan yang diinisiasi bisa dilakukan paling lambat pada 2020 mendatang.

Dharmawan menceritakan proses yang sedamg berjalan memang dilakukan secara bertahap. Pertamina sudah memiliki sebagian data subsurface blok Rokan.

“Kami sudah bertemu dengan rutin dan persiapan data tapi memang tidak bisa sekaligus. Sudah sebagian diserahkan. Ada 78 sumur, 13 sumur udah divalidasi subfarcenya dan akan begerak ke angka 78 sumur,” ungkap Dharmawan.

Pertamina kata dia tetap harus menghormati kontrak yang dimiliki oleh Chevron. Karena itu, dalam investasi Pertamina di sana nanti tetap akan dieksekusi oleh Chevron dengan keterlibatan Pertamina.(RI)

Pertamina sudah mengidentifikasi 7-8 sumur  bisa dibor tahun depan. Itu adalaj bagian dari 13 sumur yang sudah dikaji bersama dengan Chevron.

“Yang mengeksekusi tetap mereka (Chevron). Persis seperti di Mahakam. Tapi kalau di Mahakam kan sudah terakhir udah lewat, ini lebih cepat. Pengadaan melalui sistem yang ada harus melalui lewat SKK Migas tetap. Chevron harus ke SKK Migas,” tegas Dharmawan.