JAKARTA – Mining Industry Indonesia (MIND ID) memutuskan untuk tidak terburu-buru menyelesaikan transaksi divestasi 20% saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) pada tahun ini. Orias Petrus Moedak, Direktur Utama MIND ID, mengatakan manajemen lebih memilih untuk mengkalkulasi ulang terhadap harga divestasi. Apalagi saat ini terjadi fluktuasi harga saham yang diakibatkan kondisi perekonomian dunia dan isu-isu global.

“Ya masih bahas di masing masing internal. Fluktuasi harga saham di pasar juga lagi kayak ini. Fluktuasi harganya lagi anomali,” ujar Orias di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (3/3).

Langkah ini diambil untuk menghindari kerugian kedua belah pihak. Vale juga tidak keberatan dengan kebijakan MIND ID. “Saya bisa salah kalau ketinggian. Mereka juga kalau kerendahan juga enggak enak kalau kemurahan kan. Tapi kami belum bicara sampai situ. Itu perhitungan kami saja,” ungkap Orias.

Lebih lanjut dia memastikan bahwa langkah tersebut diambil bukan untuk mengulur waktu guna menghimpun pendanaan untuk akuisisi. Pasalnya, anggaran akuisisi sudah disiapkan dan bersumber dari eksternal perusahaan.

“Kami bahas dulu di internal masing masing sampai harga pasar stabil dulu. Duit sudah banyak, ada juga yang dari sindikasi tinggal narik,” ujar Orias.

Orias sebelumnya menyebut MIND ID akan mencari pinjaman yang memiliki tenggat waktu minimal empat tahun.  MIND ID menjamin akan mampu membayar utang tersebut dengan catatan berbagai proyek yang dikerjakan oleh para anggota holding tambang bisa rampung sesuai dengan target.

“Kami tarik pinjaman dengan grace (tenggat) periode empat tahun. Kami hanya akan bayar bunga tanpa bayar pokok, sehingga diharapkan pada tahun ke empat proyek-proyek akan mulai menghasilkan. Memberikan kepada EBITDA dan kami bisa mulai melakukan pembayaran pokok,” jelas Orias.

Divestasi 20% saham Vale Indonesia merupakan kewajiban dari amendemen Kontrak Karya (KK) pada 2014 antara Vale dan pemerintah yang harus dilaksanakan lima tahun setelah amendemen tersebut. KK Vale Indonesia akan berakhir pada 2025 dan dapat diubah atau diperpanjang menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemegang saham Vale Indonesia sekarang ini antara lain Vale Canada Limited (VCL) sebesar 58,73%, Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. SMM sebesar 20,09% dan publik sebesar 20,49%.

Disisi lain, pemerintah telah menunjuk PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) sebagai holding industri pertambangan yang saat ini telah memiliki identitas baru sebagai MIND ID, untuk mengambil saham divestasi Vale Indonesia.

Vale Canada Limited (VCL) dan Sumitomo Metal Mining Co., Ltd. (SMM), dan juga Inalum telah menyetujui perpanjangan tenggat waktu penandatanganan perjanjian-perjanjian definitive terkait kewajiban divestasi Vale hingga akhir kuartal pertama 2020.(RI)