JAKARTA – Pelaku usaha asal China akhirnya mendapatkan waktu untuk mengeluarkan keluh kesah secara langsung kepada pemerintah Indonesia. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil para pelaku usaha asal Tiongkok ke kantornya. Dia juga ditemani oleh Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
“Ini kan dengan pengusaha China, menangkap masalah – masalah mereka hadapi. Ada kelewatan-kelewatan mereka dan ya udah, kita dengerin. Kalau kita bisa pecahkan, kita pecahkan,” kata Purbaya di Kementerian ESDM, Selasa (19/5).
Dia mengakui ada banyak yang dikeluhkan ke pemerintah yang sebagian besar sudah tertuang dalam surat terbuka yang baru saja diterbitkan. “Ada banyak, Kadin China yang bikin surat ke Presiden,” ujar Purbaya.
Sebelumnya Gabungan perusahaan asal China atau Kadin China yang sedang berinvestasi di Indonesia melayangkan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang berisi permintaan perbaikan iklim usaha di Tanah Air, khususnya di sektor tambang dan energi. Para investor menilai berbagai kebijakan pemerintah mulai menekan operasional perusahaan dan mengganggu kepercayaan investasi jangka panjang.
Salah satu sorotan utama dalam surat tersebut ialah kenaikan pajak dan pungutan, termasuk royalti mineral dan batu bara yang disebut terus meningkat. Mereka juga menyinggung pemeriksaan pajak yang dinilai agresif hingga ancaman denda mencapai puluhan juta dolar AS.
Selain itu, investor China juga memprotes kebijakan retensi devisa hasil ekspor sumber daya alam yang mewajibkan eksportir menempatkan 50% devisa di bank milik negara selama minimal satu tahun. Kebijakan itu dinilai dapat mengganggu likuiditas perusahaan.
Di sektor nikel. Para investor menyebut kuota produksi bijih nikel dipangkas drastis sepanjang tahun ini sudah berikan dampak yang cukup signifikan. Bahkan, pengurangan kuota produksi mencapai lebih dari 70% atau setara 30 juta ton. Menurut para pelaku usaha, kondisi tersebut mengganggu rantai pasok industri hilir seperti kendaraan listrik, energi baru, dan stainless steel yang selama ini menjadi fokus hilirisasi Indonesia.
Menurut mereka, kondisi tersebut mengganggu rantai pasok industri hilir seperti kendaraan listrik, energi baru, dan stainless steel yang selama ini menjadi fokus hilirisasi Indonesia.
Tak hanya itu, perusahaan-perusahaan China juga menyoroti pengetatan penegakan hukum kehutanan. Dalam surat tersebut disebutkan adanya denda hingga US$180 juta terhadap perusahaan investasi China terkait izin penggunaan kawasan hutan.
Mereka juga menyinggung penghentian sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA) yang dituding merusak kawasan hutan dan memperparah banjir.
Sorotan tajam turut diarahkan kepada kebijakan Kementerian ESDM terkait kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) nikel. Investor menilai perubahan formula harga yang kini memasukkan mineral ikutan seperti kobalt dan besi membuat biaya produksi melonjak tajam.
Para investor China menilai kenaikan tajam biaya produksi jadi cikal bakal kerugian operasional yang semakin besar, serta ketidakseimbangan dalam rantai industri. Hal ini tidak hanya akan merugikan proyek yang sudah berjalan, tetapi juga mempengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja bagi lebih dari 400 ribu orang dalam rantai industri tersebut, sekaligus melemahkan kepercayaan investor global terhadap sektor nikel Indonesia.
Kebijakan terbaru yang diterbitkan oleh otoritas terkait di Indonesia dinilai kurang memiliki stabilitas dan kesinambungan. Standar penegakan hukum di bidang perpajakan, lingkungan hidup, kehutanan, dan bidang lainnya dianggap tidak transparan serta memberikan kewenangan diskresi yang berlebihan.
Sementara itu, ketika perusahaan menghadapi persoalan, jalur pengaduan normal justru tersendat, instansi terkait saling melempar tanggung jawab dan lambat merespons, bahkan beberapa masalah hanya dapat diselesaikan melalui pihak ketiga yang memungut biaya sangat tinggi.
Keadaan tersebut tidak hanya meningkatkan risiko operasional perusahaan, tetapi juga merusak citra Indonesia sebagai lingkungan usaha yang adil, transparan, berbasis aturan, dan memiliki reputasi internasional yang baik.
“Perusahaan investasi China di Indonesia tetap optimistis terhadap potensi pembangunan Indonesia dan siap terus mendukung kerja sama ekonomi kedua negara,” tulis surat tersebut.



Komentar Terbaru