JAKARTA – Mineral Industry Indonesia (MIND ID), holding perusahaan tambang, menyatakan keputusan kelanjutan pembangunan smelter tembaga PT Freeport Indonesia (PTFI) harus ditetapkan sebelum masuk semester II 2021. Jika tidak, target penyelesaian smelter untuk selesai 2023 tidak ada akan terwujud.

Orias Petrus Moedak, Direktur Utama MIND ID, mengataka tawaran Tsingshan kepada PTFI lebih ekonomis, apalagi perusahaan asal China tersebut menawarkan pembangunannya bisa selesai tepat waktu sesuai dengan kesepakatan antara PTFI dengan pemerintah.

“Awalnya kita ada tempat di JIIPE karena COVID-19 pembangunan terhenti, waktu pembangunan terhenti ada tawaran dari Tsingshan dengan tawaran pembangunan cepat tapi lebih murah, semurah apa itu kita masih diskusi dengan mereka dan samapi hari ini belum ada keputusan final,” ujar Orias, Jumat (7/5).

Menurut dia, kendati belum ada keputusan final tapi batas waktu pengambilannya harus bisa sebelum semester I berlalu atau paling tidak pada Juni mendatang. Bila tidak, target selesai smelter pada 2023 akan sulit tercapai.

“Harus Juni ada keputusan karena kalau tidak bisa lewat dari target 2023. Kecuali pemerintah kasih izin lebih dari 2023, tapi sampai sekarang tidak ada pembahasan itu,” tegas Orias.

Dia menjelaskan sambil menunggu keputusan antara Tsingshan dan PTFI, pembangunan di JIIPE, Gresik tetap dilanjutkan agar apabila kesepakatan tidak tercapai maka pembangunan tidak terhenti sehingga masih bisa menjaga keberlangsungan proyek untuk selesai sesuai rencana.

“Tahun 2023 kan target terbaik kita, makanya JIIPE masih terus berlangsung, kalau missed dengan Tsingshan kita masih bisa, kalau nnggak bisa kita kan putuskan cepat lanjutkan pembangunan dengan Tsingshan,” ungkap Orias.

Kesepakatan antara PTFI dengan perusahaan baja asal China itu sebenarnya molor dari target. Sebelumnya uhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) pernah menyatakan kesepakatan kerjasama yang diusung pemerintah itu bisa dirampungkan pada awal bulan Maret lalu. Tapi ternyata hingga kini hitam diatas putih untuk kerjasama itu masih belum jelas.

Manajemen Freeport sudah kerap kali menyatakan bahwa proyek smelter Freeport adalah proyek rugi. Padahal membangun smelter sudah disepakati Freeport sebagai salah satu syarat mendapatkan perpanjangan kontrak hingga 2041 di tambang Grasberg, Papua. Pemerintah pun berinisiatif menjadi inisiator agar smelter tetap terbangun melalui skema kemitraan. (RI)