JAKARTA – Direktorat Jendral Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akhirnya buka suara terkait adanya laporan impor nikel ore oleh China yang berasal dari Indonsia sepanjang tahun 2020. Berdasarkan regulasi yang ada seharusnya tahun lalu tidak ada kegiatan ekspor nikel ore.

Ridwan Djamaluddin, Dirjen Mineraba Kementerian ESDM, mengakui langsung menggelar pertemuan dengan beberapa instansi terkait kegiatan ekspor.

“Kami mengumpulkan informasi dari instansi terkait terhadap berita tersebut,” kata Ridwan kepada Dunia Energi, Selasa (19/10).

Menurutnya sampai sekarang belum ada keputusan pemerintah terkait pemberitaan dan informasi tersebut. “sejauh ini, belum ada informasi yg dapat dijadikan dasar,” ungkap dia.

Berdasarkan informasi yang diterima Dunia Energi, Direktorat Jendral Mineral dan Batu bara (Minerba) yang dikomandoi oleh Ridwan Djamaluddin, langsung menggelar pertemuan mendadak pada Kamis (14/10) atau dua hari setelah Faisal Basri, pengamat ekonomi dari Universitas Indonesia membeberkan data masuknya nikel kadar rendah ke China dari Indonesia berdasarkan data dari pemerintah China.

Dalam surat No 44.Und/MB.04/DJB/2021 yang bersifat segera, terungkap bahwa Ridwan Djamaluddin, Dirjen Minerba memimpin langsung rapat untuk membahas pemerintaan tentang ekspor nikel oere pada tahun 2020 yang disampaikan Faisal Basri.

Faisal Basri sendiri menilai pemerintah telah kecolongan karena meskipun adanya larangan, toh nikel ore yang jelas-jelas diwajibkan untuk diolah dulu di dalam negeri ternyata masih bisa dinikmati oleh industri di China.

“Pada tahun 2020 pemerintah melarang ekspor, berdasarkan data BPS tidak ada ekspor utk kode HS 2604. Tapi, General Customs Administration of China mencatat pada tahun kemarin masih ada 3,4 juta ton impor dari indonesia dengan nilai jauh lebih tinggi dari 2014 sebesar US$193,6 juta atau setara Rp2,8 triliun dengan kurs tahun 2020 Rp14,577 per dolar AS,” kata Faisal.

Ditjen Minerba mengundang para pihak yang terlibat dalam kegiatan produksi serta ekspor nikel, misalnya Dirjen Perdagangan Luar Negeru Kementerian Perdagangan, Dirjen Bea dan Cukai, Dirjen Perhubungan Laut, Dirjen Industri Logam, Mesin, alat Transportasi dan Elektronika, Bareskrim Polri, Kepala Badan Statistik hingga Duta Besar Indonesia untuk Republik Rakat Tiongkok.

Dalam undangan juga terdapat jajaran Ditjen Minerba, pelaku usaha pengolahan dan pemurnian nikel, pelaku usaha tambang nikel serta para surveyor.