JAKARTA – Pemerintah melalui Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) megklaim pembahasan revisi rencana pengembangan dan perpanjangan kontrak Proyek Indonesia Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) sudah memasuki tahap akhir. Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas, mengatakan Chevron sudah sepakat untuk menggunakan skema kontrak baru, gross split saat kontrak perpanjangan berlaku atau setelah 2027-2028. Saat ini sedang dibahas porsi bagi hasil atau split yang akan didapatkan kontraktor dan pemerintah.

Masalah pembiayaan proyek yang pembahasannya alot sudah selesai dan masing-masing pihak sudah satu suara terkait kebutuhan investasi untuk mengembangkan IDD tahap kedua. “IDD akan berakhir 2027-2028, masih cost recovery. Setelah itu menjadi gross split. Ini sudah berada tahap finalisasi, karena development cost (biaya) sudah bisa diterima oleh kedua pihak. Tinggal masalah split, sekarang masih negosiasi dengan mereka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa sepakat,” kata Dwi di Kantor SKK Migas, Rabu (8/5).

Pembahasan split diperkirakan akan memakan waktu tidak sebentar lantaran risiko usaha nanti berada di tangan operator. Perhitungan risiko  oleh Chevron akan berdampak juga pada target penyelesaian proyek. Chevron masih memperhitungkan kerugian yang diklaim didapatkan selama masa pengembangan IDD, terutama terkait pengurusan administrasi pada masa lalu yang membutuhkan waktu lama.

“Kerugian kita adalah di masa lalu jadi dasar perhitungan. Meski sekarang SKK Migas dan pemerintah sudah komit deregulasi untuk mempercepat, tapi mereka selalu mengatakan begini seperti yang lalu. Mereka (Chevron) pada tahun tertentu memasukan risiko, jadi ketika mundur, cost naik dan perhitungan beda,” papar Dwi.

Selain itu, perbedaan target penyelesaian proyek yang tentu akan berdampak pada keekonomian. Chevron diharapkan bisa segera menyelesaikan kajian terkait risiko usaha agar bisa segera mencapai kesepakatan. “Mudah-mudahan ini segera selesai. Kami targetkan semester I selesai. Jadi ada perbedaan selesai 1-1,5 tahun. Tapi intinya tinggal di split saja,” kata Dwi.

Proyek IDD merupakan proyek prestisius karena menjadi tumpuan masa depan industri migas nasional. Proyek IDD juga dikategorikan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek IDD tahap pertama, Lapangan Bangka telah berproduksi sejak Agustus 2016 dan menghasilkan delapan kargo gas alam cair (LNG) yang dikapalkan dari Terminal LNG Bontang, Kalimantan Timur.

Chevron sebelumnya menargetkan gas bisa menyembur dari proyek IDD tahap kedua dengan pengembangan Lapangan Gendalo dan Gehem pada periode 2023–2024. Proyek tersebut memiliki rencana kapasitas terpasang sebesar 1,1 miliar kaki kubik gas alam dan 47.000 barel kondensat per hari. Kepemilikan saham Chevron pada proyek IDD sebesar 63%. Sisanya, dikuasai perusahaan mitra, yakni Eni, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan Mitra Muara Bakau.(RI)