JAKARTA – PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG) telah mendapat persetujuan pemerintah mengenai perubahan pengendalian secara langsung atau pengalihan seluruh saham PT Energi Maju Abadi (EMA) kepada perusahaan dan anak usahanya. EMA memiliki 49% hak partisipasi (Participating Interest/PI) di Wilayah Kerja Kontrak Kerja Sama Sengkang (KKS Sengkang), Sulawesi Selatan. Sisa 51% participating interest pada KKS Sengkang dimiliki oleh Energy Equity Epic (Sengkang) Pty. Ltd (EEES). Hal ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Jual Beli Bersyarat yang telah ditandatangani Energi Mega Persada dan anak usahanya pada Agustus 2021 lalu untuk mengakuisisi Energi Maju Abadi.

KKS Sengkang tercatat memiliki sekitar 420 miliar kaki kubik gas dalam bentuk cadangan terbukti dan terukur. Blok gas tersebut juga memproduksikan rata-rata 40 juta kaki kubik gas per hari saat ini. Gas yang diproduksikan oleh KKS Sengkang dijual ke beberapa proyek pembangkit listrik di wilayah Sulawesi Selatan. KKS Sengkang telah mendapatkan perpanjangan 20 tahun pada 2018 dari pemerintah, yang mana berlaku efektif sejak 24 Oktober 2022 hingga 2042.

Edoardus Windoe, Direktur Keuangan Energi Mega, mengatakan Energi Mega akan menyediakan pendanaan yang diperlukan untuk mengembangkan KKS Sengkang. “Beberapa rencana pengembangan tersebut di antaranya studi geologi, survei 2D seismic (sepanjang 800 km), survei 3D seismic (seluas 100 km2), dan pemboran di 13 sumur eksplorasi,” ujar Edoardus, Jumat (18/2/2022).

Syailendra Bakrie, Direktur Utama Energi Mega, meyakini bahwa KKS Sengkang memiliki prospek yang bagus. Energi Mega juga mengharapkan rencana pengembangan tersebut dapat segera direalisasikan untuk menambah jumlah cadangan dan volume produksi gas di masa mendatang. “Peningkatan produksi gas tersebut tentunya akan berdampak positif terhadap kinerja keuangan perusahaan,” kata Syailendra. (RA)