JAKARTA – Pemerintah menegaskan impor minyak dari Rusia adalah urusan antar negara bukan perusahaan. Untuk itu Indonesia bebas untuk mendatangkan minyak dari negara manapun termasuk tentu saja Rusia. Pemerintah Indonesia bahkan tidak segan untuk melakukan pembelian minyak Rusia dalam jangka panjang.

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan impor minyak Rusia tahap kedua prosesnya sudah berlangsung. “Yang melakukan pengadaan itu bukan Pertamina ya. Negara. Yang melakukan impor adalah negara. Setelah negara ambil, baru negara menyiapkan untuk kemanusiaan kepentingan rakyat bangsa negara. Itu urusan negara-lah,” kata Bahlil di kantor Kementerian ESDM, Rabu (5/8).

Indonesia sebelumnya diragukan bisa mendatangkan minyak dari Rusia pasalnya ada bayang-bayang sanksi dari Amerika Serikat bagi produk produk asal Rusia. Namun Bahlil menegaskan untuk pembelian minyak Rusia ini merupakan urusan antar negara bukan bisnis seperti yang biasa dilakukan yakni pembelian minyak dilakukan perusahaan seperti Pertamina.

Pemerintah Indonesia kata dia tidak terima jika ada negara lain yang menekan sehingga tidak dilakukan pengadaan minyak yang sangat dibutuhkan. “Jadi negara nggak boleh diintervensi oleh negara lain. Dan negara kita ini kan menganut asas bebas aktif. Kita tidak mendikte negara lain. Tapi negara lain juga tidak boleh mendikte kita,” tegas Bahlil.

Setelah pembelian minyak tahap dua selesai, pemerintah Indonesia berencana untuk terus melanjutkan kerja sama dengan Rusia. Bahkan tidak menutup kemungkinan akan berlangsung dalam jangka panjang. “Tahap kedua lagi berjalan. Nanti kita bikin kontra jangka panjang kok,” ungkap Bahlil. (RI)