Manajemen PT DSSP Power Sumsel menerima penghargaan 5 Juta
Jam Kerja Tanpa LTI (Lost Time Incident) dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Sumatera Selatan, Senin (28/1/19). (foto: ist/Dunia-Energi)

BAYUNG LENCIR– PT DSSP Power Sumsel, perusahaan terafiliasi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), mewujudkan komitmen untuk menerapkan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) melalui pencapaian lima juta jam kerja tanpa kecelakaan kerja pada kegiatan operasi IPP PLTU Sumsel-5 berkapasitas 2X150 megawatt di Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Atas kerja keras para karyawan dan kontraktor dalam mengelola K3 di lingkungan perusahaan tersebut, DSSP Power Sumsel telah menerima penghargaan Lima Juta Jam Kerja Tanpa LTI (Lost Time Incident) dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Propinsi Sumatera Selatan. Penyerahan penghargaan dilakukan Senin (28/1) di Desa Sindang Marga, Kecamatan Bayung Lencir, Musi Banyuasin. Hadir pada acara tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel, Perwakilan dari PT PLN (Persero), CEO bisnis energi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, Perwakilan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Muspika, serta kepala-kepala desa setempat.

Koimudin, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan, mengatakan penghargaan ini merupakan apresiasi atas kerja keras DSSP Power Sumsel beserta para kontraktornya dalam upaya melindungi keselamatan kerja para karyawan. Sebelum penyampaian penghargaan, Disnakertrans Propinsi Sumsel telah melakukan beberapa kali audit keselamatan kerja kepada DSSP Power Sumsel.

“Saya mengharapkan agar semua pihak melakukan upaya konkrit terhadap pelaksanaan K3 di lingkungan masing-masing, sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat” ujarnya.

Lokita Prasetya, CEO bisnis energi PT Dian Swastatika Sentosa Tbk, bersyukur sekaligus bangga atas diterimanya penghargaan tersebut. “Manajemen berkomitmen untuk terus mendukung segala upaya untuk terciptanya K3 di lingkungan kerja” ujar Lokita dalam keterangan tertulis yang diterima Dunia-Energi.

Pada saat yang sama, PT DSSP Power Sumsel melakukan launching penerapan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 dan menyelenggarakan syukuran atas hasil audit penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) oleh Kementerian Tenaga Kerja, dengan meraih predikat Bendera Emas (Golden Flag) yang merupakan bukti ketaatan tertinggi dari penerapan SMK3 di perusahaan. Acara ditutup dengan penanaman 370 pohon ketapang secara simbolis di areal perusahaan dan penandatanganan komitmen peningkatan budaya kerja produktif dalam mencapai operation excellence.

DSSP Power Sumsel adalah perusahaan IPP PLTU berkapasitas 2 x 150 MW yang merupakan anak perusahaan tidak langsung dari PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA), salah satu perusahaan Sinarmas yang berfokus pada bisnis energi dan infrastruktur. Pembangkit tenaga listrik mulut tambang yang dibangun dengan nilai investasi sekitar US$ 420 juta ini telah memulai kegiatan operasi komersialnya untuk membantu memperkuat sistem kelistrikan Sumatera Selatan pada Desember 2016.

Proyek IPP PLTU Sumsel-5 merupakan salah satu dari 3 proyek IPP PLTU milik DSSA. Selain IPP PLTU Sumsel-5, DSSA memiliki 2 proyek IPP PLTU lain, yaitu IPP PLTU Kendari-3 berkapasitas 2×50 MW di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara dan IPP PLTU Kalteng-1 berkapasitas 2×100 MW di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Kedua IPP PLTU ini saat ini dalam tahap penyelesaian pembangunan dan diharapkan akan dapat beroperasi secara komersial pada Q1-2019 dan Q4-2019. DSSA juga memiliki empat captive power plant yang terletak di Serang, Tangerang, dan Karawang. (RA)