JAKARTA – Harga Acuan Batu bara (HBA) untuk periode November 2019 mengalami rebound atau kenaikan dibanding dengan HBA pada Oktober 2019. Berdasarkan Keputusan Menteri ESDM No 224K/30/MEM/2019 pada periode November HBA tercatat US$66,27 per ton atau naik tipis 2,3% dari posisi sebelumnya US$64,8 per ton.

Agung Pribadi Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja sama (KLIK) Kementerian ESDM mengungkapkan bahwa menjelang akhir tahun ini permintaan batu bara alami peningkatan lantaran sudah memasuki musim dingin.

“HBA meningkat tipis dibanding bulan lalu karena ada peningkatan permintaan menjelang musim dingin,” kata Agung saat dihubungi di Jakarta, Selasa (5/11).

Kenaikan batu bara ini adalah yang pertama sejak beberapa bulan terakhir. Sebelumnya tren penurunan batu bara terus terjadi sejak Septmber 2018. Kala itu batu bara berada di level US$ 104,81 per ton.

Kemudian terkoreksi di bulan berikutnya menjadi US$100,89 per ton dan berlanjut di November sebesar US$97,90 per ton. Pada penutupan 2018 pun harga masih melemah di level US$92,51 per ton.

Pada awal 2019 tren penurunan harga masih terjadi lantaran HBA berada di posisi US$92,41 per ton. Sebagai salah satu konsumen utama batu bara dunia maka kebijakan pemerintah China yang membatasi kuota impor menjadi faktor utama melemahnya harga selama ini.

HBA merujuk pada index pasar internasional. Ada empat index yang dipakai Kementerian ESDM yakni Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59. Adapun bobot masing-masing index sebesar 25% dalam formula HBA, artinya pergerakan harga batu bara dipengaruhi oleh pasar internasional.(RI)