JAKARTA – Setelah harga khusus untuk pembangkit listrik, tidak lama lagi pemerintah segera mematok harga khusus batu bara untuk industri semen. Namun demikian rencana tersebut kembali tidak berjalan mulus lantaran adanya penolakan dari para pelaku usaha tambang batu bara.

Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) mengungkapkan secara prinsip sebagai mitra pemerintah yang asosiasinya beranggotakan perusahaan yang juga adalah kontraktor pemerintah senantiasa mematuhi kebijakan atau peraturan yang diundangkan.

Namun demikian dia menuturkan untuk usulan harga jual khusus batu bara di minta agar dikaji ulang dengan mempertimbangkan potensi berkurangnya ke penerimaan negara.

“Dimana berkah dari harga komoditas yang terjadi hanya sementara tersebut, tentu tidak bisa dimaksimalkan untuk penerimaan negara,” kata Hendra kepada Dunia Energi, Selasa (2/11).

Selain itu, menurut Hendra Domestic Market Obligation (DMO) pada dasarnya adalah subsidi untuk energi sehingga perlu dipertimbangkan lagi apakah sudah tepat jika subsidi yang sama diberikan kepada industri semen yang mana sifat harga semen juga dipengaruhi oleh demand dan supply.

Dalam prakteknya, industri semen dapat menggunakan batu bara dengan rentang kualitas yang sangat lebar bahkan untuk batu bara yang di “reject” oleh pembangkit listrik sekalipun,

“Misalnya batubara dengan kadar ash tinggi, ash fusion rendah, sulfur tinggi, cv rendah atau tinggi sekalipun,” ungkap Hendra.

Hendra menjelaskan sebagai contoh ada industri semen yang menggunakan petcoke yang juga digunakan sebagai incinerator.

“Pengalaman dari para anggota kami selama ini melihat industri semen dikenal dengan karakter pembeli (buyer) yang mencari harga murah karena kemampuan menggunakan bahan bakar dengan range lebar tersebut. Sehingga sudah otomatis harga jual ke industri semen lebih murah,” jelas Hendra.

Hingga saat ini belum ada keputusan. Namun APBI mengaku terus berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah. “Kami masih terus melakukan diskusi dengan pemerintah untuk mencari penyelesaian yang terbaik,” tegas Hendra.

Sebelumnya Sujatmiko, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu bara Ditjen Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan pemerintah telah berkoordinasi dengan asosiasi semen serta pertambangan terkait pasokan batu bara serta harga yang tepat bagi industri.

“Kami sudah sudah intensif pertemuan baik dengan asosasi semen indonesia dan asosiasi pertambangan batu bara sebagai pemasok ke semen,” kata Sujatmiko.

Dia menjelaskan pemerintah dan asosiasi sepakat untuk mencari formula yang tepat untuk memastikan pasokan batu bara bagi industri utamanya industri semen. “Intinya kami pemerintah dan asosiasi sepakat untuk mencari formula pasokan batu bara untuk semen. pertama bisa berikan fasilitasi semen terus operasi dengan kondisi wajar,” jelas Sujatmiko.

Selain pasokan, harga juga menjadi salah satu pembahasan antara pemerintah dan pelaku usaha. Menurut Sujatmiko pemerintah akan mencari cara agar ada kesepakatan harga yang tepat dan diterima semua pihak baik itu pelaku usaha tambang batu bara maupun industri sebagai konsumen batu bara. Sayangnya dia belum bisa memastikan kapan formulasi terbaru ini akan berlaku.

“Dari penambangnya pemasok dapatkan harga jual dan kualitas dapat dipenuhi penambang batu bara. Dalam waktu dekat ini formulasinya akan lebih baik,” ujar Sujatmiko. (RI)