BATU HIJAU- PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memberikan bantuan berupa 100 oksigen konsentrator untuk membantu upaya penanganan COVID-19 di beberapa wilayah kabupaten provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Oksigen konsentrator ini rencananya disalurkan ke sejumlah kabupaten, antara lain Sumbawa Barat, Sumbawa, Dompu, dan Bima dalam dua tahap.

Bantuan tahap pertama secara simbolis diserahkan kepada Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) W Musyafirin oleh perwakilan Amman Mineral, antara lain Head of External Relations Susanto Lim serta Manager External Relations Ahmad Salim pada Jumat (10/9) di Kantor Bupati KSB.

Oksigen konsentrator merupakan alat portabel yang dioperasikan dengan menggunakan tenaga listrik, untuk menghasilkan oksigen murni terkonsentrasi dari udara bebas. AMMAN menyumbangkan mesin portabel dengan kapasitas 5L, yang mampu menghasilkan oksigen dengan konsentrasi 93%.

Head of External Relations Amman Mineral Susanto Lim mengatakan oksigen konsentrator ini bisa membantu menjawab kebutuhan oksigen yang sangat tinggi akibat pandemi COVID-19.

“Sebagai pihak swasta yang beroperasi di wilayah Provinsi NTB, kami terus berupaya untuk berkolaborasi dengan Pemerintah untuk menangani pandemi COVID-19. Apalagi dengan masih tingginya angka positif COVID-19 di Indonesia dan dominasi varian Delta yang lebih berbahaya dan mudah menular. Hal ini merupakan wujud komitmen kami, agar kita bisa melalui masa sulit ini bersama-sama,” ujar Susanto.

Bupati Sumbawa Barat W Musyafirin mengapresiasi bantuan oksigen konsentrator yang diberikan oleh Amman Mineral. Oksigen konsentrator dapat membantu ketersediaan oksigen bagi pasien COVID-19 di wilayah Sumbawa Barat. “Kami akan menyalurkan bantuan ini kepada Rumah Sakit atau Fasilitas Layanan Kesehatan (Fasyankes) di KSB,” katanya.

Amman Mneral sebelumnya turut terlibat dengan berpartisipasi dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gotong Royong yang telah diluncurkan oleh Pemerintah Provinsi NTB. Sebanyak 6000 paket yang berisi produk lokal dari UMKM di NTB didonasikan kepada masyarakat yang terdampak akibat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Upaya ini juga sekaligus membantu menggerakkan usaha kecil dan menengah yang kesulitan akibat pandemi COVID-19. (RA)