JAKARTA – Industri pertambangan di Indonesia berkontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah, tidak hanya dalam bentuk penerimaan negara dan daerah, namun juga termasuk penciptaan lapangan kerja. Salah satu bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat, terutama masyarakat setempat, perusahaan-perusahaan tambang ikut aktif menciptakan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Community Development.

Melalui peluncuran buku berjudul “Some References About Community Development”, Jeffrey Mulyono, salah seorang tokoh pertambangan di Indonesia, ingin menyatakan bahwa masyarakat di sekitar area kerja pertambangan berhak mendapatkan manfaat dari sumber daya alam yang terkandung di wilayah tersebut.

“Melalui program Community Development, perusahaan-perusahaan pertambangan ikut mengantarkan masyarakat sekitar untuk dapat hidup lebih sejahtera, mandiri dan berkelanjutan,” kata Jeffrey Mulyono, Direktur DVK Resources Pte. Ltd & Komisaris PT Manoor Bulatn Lestari, Selasa (19/5).

Rangkaian peluncuran buku yang digelar di Aula Pertemuan Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara ESDM ini dilanjutkan dengan diskusi panel membedah buku Some References About Community Development. Diskusi panel dimoderatori oleh Hendra Sinadia, Ketua Komite Bidang Pertambangan APINDO dengan para panelis Jeffrey Mulyono, Direktur DVK Resources Pte Ltd & Komisaris PT Manoor Bulatn Lestari; Dr. Eng. Ir. Fadhila Achmadi Rosyid, S.T., M.T., Dosen Institut Teknologi Bandung; Prof. Dr. Ir. Abrar Saleng, S.H., M.H., Dosen Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin; Dra. Sarwat Fardaniyah, Pegiat Sosial dan CSR; dan Simon Sembiring, pakar pertambangan.

Buku ini menceritakan mengenai perhatian dan kepedulian Jeffrey Mulyono terhadap kesejahteraan masyarakat di sekitar tambang dan beberapa rujukan program Community Development yang dijalankan selama aktif di sejumlah perusahaan tambang. Empat pilar utama Community Development yang menjadi prioritas adalah: Kesehatan dan Gizi; Pendidikan dan Pengetahuan; Kontribusi Sosial; dan Kebudayaan dan Lingkungan.

Sumber daya alam, seperti batubara, nikel dan bauksit, merupakan sumber daya yang tidak dapat diperbarui dan suatu saat cadangannya akan habis, sehingga perusahaan tambang harus mengakhiri aktivitas pertambangan di suatu wilayah. Karena itu, perusahaan tambang perlu ikut berpartisipasi dalam pengembangan dan pemberdayaan masyarakat supaya masyarakat dapat hidup mandiri dan berkelanjutan tanpa seterusnya bergantung pada perusahaan tambang.

Jeffrey Mulyono menegaskan penciptaan lapangan kerja di sektor pertambangan tidak hanya harus menjadi karyawan perusahaan tambang, namun lebih kepada menciptakan masyarakat yang memiliki kemandirian secara ekonomi dan lepas dari ketergantungan terhadap keberadaan perusahaan tambang.

Demi mencapai target kemandirian masyarakat di sekitar tambang, program-program PPM membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan di sektor pertambangan, termasuk pemerintah, perusahaan tambang, masyarakat dan akademisi.