JAKARTA – PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) terus memperkuat peranannya sebagai subholding penyedia energi primer dengan melakukan transformasi pengadaan biomassa secara terintegrasi. Upaya ini dibarengi dukungan dari perbankan, salah satunya PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), yang menghadirkan skema pembiayaan end-to-end bagi mitra pemasok biomassa PLN EPI.

Efin Febriantoro R, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko PLN EPI, menjelaskan bahwa sebelumnya pengadaan biomassa dilakukan secara terpisah oleh masing masing entitas PLN Grup dan tidak terintegrasi.

“Dengan model ini, kami bisa meningkatkan fleksibilitas pasokan energi primer melalui skema kontrak multi-destinasi, memperkuat transparansi, serta memperbaiki standarisasi. Konsolidasi pengadaan di PLN EPI juga menciptakan efisiensi dan value creation yang lebih besar, memberikan solusi terintegrasi dari hulu hingga hilir bagi mitra dan pelanggan,” kata Efin dalam keterangannya, Minggu (14/9).

Ia menambahkan, saat ini terdapat dua skema bisnis yang dijalankan PLN EPI. Pertama, product provider, dimana PLN EPI sebagai pembeli melakukan administrasi kontrak dengan mitra pemasok, termasuk negosiasi harga untuk pembelian biomassa. Kedua, service provider, dimana PLN EPI bertindak sebagai kuasa PLN Grup, baik Indonesia Power (IP) maupun Nusantara Power (NP), untuk melakukan administrasi kontrak dan negosiasi harga dengan pemasok.

Adapun harga biomassa mengacu pada harga batu bara Free on Board (FOB) dengan indeks 1,2 FOB sesuai Peraturan Menteri ESDM No.12 Tahun 2023 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Biomassa sebagai Campuran Bahan Bakar pada PLTU ditambah harga transportasi.

Sejalan dengan transformasi tersebut, BNI turut memberikan dukungan lewat solusi pembiayaan bagi mitra pemasok biomassa PLN.

I Gede Widya Anantayoga, General Manager Wholesale Transactions Product and Partnership BNI, mengatakan pembiayaan diberikan langsung melalui sistem yang sudah terkoneksi antara Bank, PLN, dan supplier.

“Jenis kreditnya adalah modal kerja. Skemanya bisa pre- financing saat kontrak diterima dari PLN EPI, sehingga mitra bisa memperoleh modal kerja lebih cepat. Kami juga bisa membiayai di depan dan mendiskontokan pembayaran di belakang, sehingga tercipta solusi pembiayaan yang end-to-end,” ujar Gede.

Menurutnya, limit pembiayaan bervariasi, mulai dari Rp 1 miliar hingga triliunan rupiah, tergantung kebutuhan masing-masing mitra. Adapun syarat umum meliputi kontrak aktif dengan PLN EPI, tidak masuk daftar hitam nasional, kolektibilitas yang baik, izin usaha yang lengkap, dan laporan keuangan yang sesuai standar perbankan.

Dengan kolaborasi antara PLN EPI dan BNI ini, diharapkan ekosistem biomassa semakin kokoh untuk mendukung program transisi energi nasional dan pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) di Indonesia.