JAKARTA – Para pelaku usaha yang tergabung dalam Indonesia Mining Association (IMA) meminta pemerintah bisa lebih siap dalam mengimplementasikan kebijakan mekanisme Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) setiap satu tahun.
Hendra Sinadia, Direktur Eksekutif IMA mengatakan bahwa pada dasarnya, IMA mendukung kebijakan yang akan diputuskan oleh pemerintah namun pada proses pelaksanaannya sangat krusial untuk bisa diterapkan secara optimal.
“Tiga tahun berjalan bagus, satu tahun juga berjalan bagus dan apa yang akan diambil pemerintah kali ini asal sesuai dengan proses bisnis dan pelaksanaan yang diharapkan pemerintah dan juga oleh pelaku usahanya tepat, nah itu yang berjalan,” kata Hendra ditemui di Jakarta, Rabu (23/7).
Hendra berharap dengan RKAB dikembalikan lagi menjadi setiap tahun sekali, pemerintah dapat memetakan dan mengambil langkah-langkah dalam rangka perbaikan tata kelola tambang.
“Sehingga pada saat nanti berjalan normal 1 tahun itu harusnya isu-isu yang tadinya di-raise (permasalahan kesiapan teknis) itu udah selesai lah gitu ya,” ujar Hendra.
Sebelumnya, Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa mulai tahun depan, pengajuan RKAB bagi pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba) akan kembali dilakukan setiap setahun sekali.
Pemerintah kata Bahlil sedang mempersiapkan sistem untuk mengakomodir perubahan skema penyusunan. “Nggak perlu diragukan tentang mampu atau tidak mampu. Itu sudah menjadi tugas kita. Tugas ESDM, apalagi sudah diputuskan lewat rapat dengan Komisi 12. Saya pastikan tahun depan jalan,” ujar Bahlil.





Komentar Terbaru