Pemerintah memberikan batas waktu hingga 28 Juni 2018 kepada Chevron untuk menyerahkan rencana pengembangan proyek IDD.

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan tenggat waktu kepada PT Chevron Pacific Indonesia untuk menyodorkan proposal rencana pengembangan (plan of development/PoD) proyek Indonesia laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) tahap kedua di lapangan Gendalo dan Gehem hingga 28 Juni 2018.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan proposal PoD IDD dinantikan bersama dengan proposal perpanjangan kontrak wilayah kerja (WK) Makassar Strait yang masa kontraknya akan habis pada 2020 mendatang.

“Makkasar Strait di combine sama IDD. IDD masuk sebelum 28 Juni 2018,” kata Arcandra di Kementerian ESDM Jakarta, Senin (25/6).

Blok Makassar Strait merupakan satu dari enam blok migas yang habis masa kontraknya pada 2020. Pemerintah telah menetapkan term and condition di lima blok, namun hanya Makassar Strait saja yang belum ditetapkan.

Arcandra menegaskan tidak ada lagi syarat yang diajukan Chevron dari sisi tax atau pajak maupun permintaan insentif lainnya untuk melanjutkan proyek IDD yang jadi andalan dalam pengembangan industri migas nasional.

Namun Arcandra memastikan, lampu hijau pengembangan IDD dipengaruhi oleh efisiensi dari sisi biaya pengembangan yang dicapai oleh Chevron dalam berinvestasi di Gendalo dan Gehem.

“PoD-nya nanti pas sudah masuk baru saya kasih tahu berapa nilai cut costnya. Itu dimasukkan Chevron,” kata  Arcandra.

Sejumlah strategi ditawarkan pemerintah untuk mempercepat proses pengembangan, seperti fleksibilitas penetapan contractor FEED sehingga mendorong efisiensi.

Chevron (sebagai operator) memegang 63% hak partisipasi di Proyek IDD (secara agregat), bersama mitra joint venture lainnya, yaitu ENI, Tip Top, PT Pertamina Hulu Energi, dan para mitra Muara Bakau.

Tahap pertama proyek IDD, lapangan Bangka telah berproduksi sejak Agustus 2016 dan menghasilkan delapan kargo gas alam cair (LNG) yang dikapalkan dari Terminal LNG Bontang, Kalimantan Timur.

Gendalo-Gehem, termasuk pengembangan dua hub terpisah, yang masing-masing memiliki FPU, pusat pengeboran bawah laut, jaringan pipa gas alam dan kondensat, serta fasilitas penerimaan di darat. Rencananya gas alam hasil produksi dari proyek ini akan dijual untuk kebutuhan dalam negeri dan diekspor dalam bentuk gas alam cair. Proyek ini memiliki rencana kapasitas terpasang sebesar 1,1 miliar kaki kubik gas alam dan 47.000 barel kondensat per hari.(RI)