JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) melalui anak usahanya PT Medco Power Indonesia  yang bergerak di bidang kelistrikan, telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)  untuk pengembangan pembiayaan proyek panas bumi di tahap eksplorasi.

Medco Power dan SMI sepakat melakukan pertukaran informasi dalam bisnis dan program-program yang dapat mendukung pengembangan pembiayaan proyek panas bumi yang dilakukan Medco Power melalui anak usahanya, Medco Cahaya Geothermal yang saat ini sedang melakukan eksplorasi di Blawan, Ijen.

“Hal ini merupakan suatu terobosan baru karena sampai saat ini masih belum ada pembiayaan untuk proyek panas bumi di perusahaan listrik swasta yang masih berada di tahap eksplorasi,” kata Eka Satria, Presiden Direktur Medco Power, Selasa (17/12).

Ke depannya Medco Power dan PT SMI akan bekerja sama untuk mewujudkan pembiayaan proyek pengembangan eksplorasi panas bumi di perusahaan listrik swasta di Indonesia.

Darwin Trisna Djajawinata, Direktur Proyek Pengembangan dan Advisory  SMI, mengatakan saat ini SMI sedang memprioritaskan bantuan untuk proyek-proyek infrastruktur yang ramah lingkungan.

Medco Power adalah produsen pembangkit listrik independen yang bernaung dalam kelompok usaha MedcoEnergi. Saat ini, Medco Power memiliki dan mengoperasikan pembangkit listrik dengan total kapasitas kotor 645 MW (IPP) dan menjalankan jasa operasi dan pemeliharaan untuk pembangkit pihak ketiga (O&M) dengan total kapasitas 2.489 MW.

Dalam waktu dekat, Medco Power  akan memulai pengembangan proyek PLTGU Riau (275 MW) , PLTP Ijen (110 MW) dan Tenaga Surya Sumbawa (2x20MW). Ke depannya, MPI akan tetap mengutamakan pengembangan bisnis pada sektor energi bersih dan terbarukan.

“Ini sejalan dengan visi Medco Power untuk menjadi perusahaan IPP yang ramah lingkungan dan penyedia jasa O&M yang handal dengan misi untuk membangun dan mengoperasikan IPP berbahan bakar gas alam, panas bumi dan energi terbarukan lainnya seperti tenaga surya serta infrastruktur gas,” tandas Eka.(RA)