JAKARTA – Yayasan Lembaga Konsumen Indoneia (YLKI) menegaskan rencana pemberlakuan tarif adjusment (penyesuaian) oleh pemerintah pada 2020 harus dilakukan dengan konsisten, termasuk jika faktor-faktor pembentuk harga tarif listrik turun maka tarif dasar listrik juga harus turun.

Tulus Abadi, Ketua YLKI, mengatakan tarif adjustment bukan hal baru karena sejatinya telah berlaku sekarang. Sayang pemerintah  yang tidak konsisten membuat skema adjustment tersebut tidak berjalan karena kebijakan pemerintah yang menahan penyesuaian harga.

”Karena ada inkonsistensi kebijakan ada peraturan Menteri ESDM sudah jelas ada adjustment, sudah bagus minimal untuk nonsubsidi itu bagus, tapi ditahan lagi (tarif listrik),” kata Tulus di Jakarta, Kamis (27/6).

Tulus mengingatkan PLN agar pemberlakuan tarif adjustment dari pemerintah bukan jalan bagi perusahaan hanya untuk menaikan harga tarif listrik.

“Adjustment konsep yang terjadi dimana-mana, tapi jangan sampai sifatnya menjadi legitimasi untuk menaikkan tarif. Adjustment itu bisa naik bisa turun,” ujar Tulus.

Dia menilai apabila dinamika eksternalnya mewajibkan tarif untuk turun, maka tarif harus turun. Jangan sampai yang terjadi adjustment untuk menaikkan tarif tapi juga harus disetting untuk bisa menurunkan tarif.

Untuk diketahui, dalam penetapan tarif PLN mengacu pada tiga faktor, yaitu inflasi, kurs dolar Amerika Serikat (AS) dan harga minyak Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP).

Pemerintah tidak akan lagi menahan kenaikan tarif listrik untuk golongan pelanggan nonsubsidi, termasuk 900 VA pada 2020. Jika rencana pelanggan listrik 900 VA nonsubsidi mengikuti tarif adjustment diizinkan dan jadi terealisasi maka penghematan keuangan negara bisa mencapai Rp6 triliun. Namun jika tidak ada perubahan kebijakan penghematan keuangan negara hanya antara Rp600 miliar-Rp700 miliar.

Subsidi listrik dalam anggaran 2020 diusulkan sebesar Rp58,62 triliun. Usulan tersebut lebih rendah dibanding anggaran subsidi listrik pada tahun ini sebesar Rp59,32 triliun yang sebenarnya meningkat dibanding anggaran subsidi pada 2018 sebesar Rp48,1 triliun. Namun sebenarnya proyeksi kebutuhan subsidi tahun ini bisa sampai Rp65 triliun, sekitar Rp 6 triliun dibayarkan pada anggaran tahun berikutnya.(RI)