JAKARTA – Pemerintah dinilai mengingkari komitmen untuk mengurangi dampak kerusakan lingkungan akibat konsumsi bahan bakar kualitas rendah melalui pembatasan distribusi Premium di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali) melalui Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014. Pemerintah kini justru merubah regulasi tersebut dan mewajibkan PT Pertamina (Persero) mendistribusikan Premium di Jamali.

“Seharusnya sesuai regulasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), kualitas BBM yang dijual di Indonesia adalah standar Euro 4, yakni RON 95,” kata Tulus Abadi, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) kepada Dunia Energi, Rabu (30/5).

Tulus mengatakan wajar jika kebijakan pemerintahan Joko Widodo disebut sebagai langkah mundur karena Indonesia merupakan sedikit negara yang masih mengandalkan bahan bakar minyak (BBM) dengan oktan (research octane number/RON) 88.

“Bandingkan dengan negeri jiran, Malaysia. Mereka memasok masyarakatnya dengan RON terendah 95. Maka, jika mengacu pada basis rasio tersebut, sabda politik Presiden Jokowi adalah sabda yang tidak berkelanjutan, bahkan kemunduran,” ungkap dia.

Pemerintah beralasan disediakannya Premium di wilayah Jamali agar masyarakat bisa memperoleh BBM murah sehingga daya beli masyarakat juga bisa terjaga dengan baik.Padahal penikmat harga BBM murah, 80% adalah pemilik kendaraan bermotor pribadi, baik kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Bagaimana pun, pemilik kendaraan bermotor pribadi adalah kelas ekonomi yang lebih mampu. Jadi yang ingin dijaga daya belinya oleh Presiden Joko Widodo adalah kelas sosial ekonomi menengah, bukan kelompok sosial bawah,” kata dia.

Menurut Tulus, kebijakan BBM yang ditempuh pemerintah sekarang kental dengan hajatan politik yang sebentar lagi digelar, baik itu Pilkada maupun pemilihan umum legislatif dan pemilihan presiden pada 2019. Alasan untuk menjaga daya beli adalah hal klise belaka, karena yang menggerus daya beli adalah melambungnya harga pangan, bukan harga energi.

“Kalau pun pemerintah ingin menjaga daya beli, yang terjaga bukan masyarakat menengah bawah, tetapi kelompok the have society, para pemilik kendaraan bermotor (roda empat),” tandas Tulus.(RI)