JAKARTA – Hingga kuartal I 2019 tren penurunan harga batu bara terus terjadi. Pada April 2019, Harga Batu Bara Acuan (HBA) turun sebesar 1,89% jika dibandingkan HBA pada Maret 2019.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),  mengatakan, pada bulan April HBA ditetapkan sebesar US$ 88,85 per ton. Sementara bulan Maret HBA dipatok US$ 90,58 per ton.

“HBA pada April sebesar US$ 88,85 per ton,” kata Bambang, Selasa (2/4).

Realisasi HBA pada April 2019 merupakan titik terendah harga batu bara dalam lebih dari satu tahun terakhir yang stabil berada diatas  US$90 hingga US$100-an per ton.

Formula HBA ditetapkan Kementerian ESDM berdasarkan index pasar internasional. Ada empat index yang dipakai, yakni Indonesia Coal Index (ICI), New Castle Global Coal (GC), New Castle Export Index (NEX), dan Platts59. Adapun bobot masing-masing index sebesar 25% dalam formula HBA.

Selama ini pergerakan harga batu bara banyak dipengaruhi oleh kebijakan China sebagai importir terbesar batu bara dunia. Jika China membuka keran impor maka harga cenderung melonjak. Namun jika permintaan menurun maka bisa langsung berdampak dan menyebabkan melemahnya harga. Terkoreksinya harga batu bara seiring kebijakan pemerintah China yang membatasi kuota impor.

Penurunan harga batu bara sudah dimulai sejak September 2018 yang berada di posisi US$104,8 per ton. Kemudian terkoreksi di bulan berikutnya jadi US$100,89 per ton dan berlanjut di November sebesar US$97,90 per ton. Penutupan 2018 pun harga masih melemah di level US$92,51 per ton. Sementara di awal 2019 tren penurunan harga masih terjadi lantaran HBA berada di posisi US$92,41/ton.(RI)