JAKARTA – Divestasi saham PT Vale Indonesia Tbk (INCO) hingga 51% diminta dijadikan salah satu syarat utama perpanjangan kontrak perusahaan tersebut di Indonesia yang kontraknya akan habis pada 2025 mendatang.

Para anggota dewan di Komisi VII DPR RI sepertinya sudah satu suara untuk mendesak pemerintah agar meminta Vale merealisasikan permintaan tersebut jika mau kontraknya diperpanjang.

Bambang Hariyadi, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, menilai jika Vale nanti hanya mendivestasikan sahamnya sebesar 11% itu belum memenuhi tuntutan agar pemerintah melalui BUMN misalnya menguasai mayoritas saham yakni 51%. Dia mengklaim bahwa saham Vale yang saat ini juga dimiliki publik sebesar 20,7% tidak bisa dinilai sebagai divestasi lantaran juga dimiliki oleh pemegang saham saat ini yakni Sumitomo melalui perusahaan cangkang.

“Mereka (Vale) pakai perusahaan cangkang domestik infonya itu yang memiliki saham 20%. Mereka mereka juga bahkan terindikasi itu Dana Pensiun Sumitomo,” kata Bambang dalam rapat kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (6/6).

Saat ini, pemerintah Indonesia melalui Minieral Industry Indonesia (MIND ID) telah memiliki 20% saham Vale Indonesia. Jika hanya ditawarkan 11% maka nantinya pemerintah hanya memiliki porsi 31%.

Bambang menilai seharusnya Vale menawarkan total 31% sahamnya kepada pemerintah. Komisi VII kata dia juga bakal mendorong Komisi VI untuk mendukung rencana divestasi melalui BUMN tersebut. Termasuk apabila diperlukan dana tambahan untuk membeli saham Vale.

“Harapan kami bahwa posisi 51%, 20% plus 11% yang sedang ditawarkan. Kami koordinasi dengan Komisi VI mereka bilang mendukung bahkan siap meminta ke Menteri Keuangan untuk penyertaan modal negara (PMN) apabila diperlukan untuk pengambilalihan Vale,” kata dia.

Sementara itu, Ramson Siagian, Anggota Komisi VII DPR lainnya menilai dengan porsi mayoritas saham di Vale maka pemerintah bisa ikut andil dalam menetapkan kebijakan strategis pengelolaan nikel yang saat ini memang sebagian besar dikelola oleh Vale. Apalagi nikel kata dia bakal menjadi mineral paling dicari kedepannya seiring dengan perkembangan industri kendaraan listrik di dunia.

Kalau MIND ID punya saham 40% saja sudah bisa membuat keputusan, artinya mempengaruhi keputusan strategis Vale Indonesia. Jadi proses penggantian KK ke IUPK ini harus di-push untuk kepentingan bangsa dan masa depan,” ujar Ramson.

Hingga kini saham Vale sebagian besar masih dimiliki asing, yakni Vale Canada Limited (VCL) 44,3%, Sumitomo Metal Mining Cp. Ltd (SMM) 15%, lalu MIND ID 20%, dan publik 20,7%. (RI)