JAKARTA – Fly ash and bottom ash (FABA) akan bisa dioptimalkan untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur ke depan seiring dikeluarkannya FABA dari daftar limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Rizal Calvary Marimbo, Anggota Komite Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), mengatakan FABA yang sebelumnya dianggap tidak ada gunanya, kini seperti gadis cantik yang banyak dilirik.

Menurut Rizal, banyak manfaatnya FABA dikeluarkan dari daftar B3, salah satunya akan membuat iklim investasi ke depannya makin baik. “Maka dengan dikeluarkan FABA dari B3 akan mempengaruhi citra iklim investasi Indonesia menjadi lebih baik,” kata dia saat Webinar bertajuk “Peta Jalan Pemanfaatan FABA yang Ramah Lingkungan dan Multiplier Effect Bagi Perekonomian” yang diselegggarakan Energy and Mining Society (E2S), Jumat (26/3).

Menurut Rizal, FABA diharapkan menjadi bahan yang mudah diakses oleh industri terkait yang akan mengolah. BKPM juga mengharapkan jangan ada lagi pihak-pihak yang menafsirkan lain soal FABA, karena sudah jelas FABA dikeluarkan dari ketegori B3.

“Juklak dan juknis yang akan keluar diharapkan tidak memberatkan bagi investor yang ingin berinvestasi soal FABA,” kata dia.

Pemerintahan sebelumnya mengambil kebijakan yang berani tidak populer namun berdampak besar dari berbagai aspek dengan menghapus Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dalam daftar jenis limbah bahan berbahaya dan beracun (limbah B3). Penghapusan FABA dari jenis limbah B3 itu tercantum dalam Lampiran XIV Peraturan Pemerintah turunan UU Cipta Kerja (PP No.22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup) yang disahkan awal Februari 2021. Sebelumnya, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 101 Tahun 2014 masih menggolongkan FABA sebagai limbah B3.

Dharma Djojonegoro, Wakil Presiden Direktur PT Adaro Power, mengatakan FABA adalah hasil dari pembangkaran batu bara yang biasanya disimpan di lokasi tertentu. Lahan untuk penyimpanan FABA biasanya disiapkan dengan lahan yang lebih luas.

Menurut Dharma, FABA di luar negeri sudah banyak negara, 35 negara yang tidak mengkategorikan FABA. FABA banyak sekali dipakai untuk material semen, bahan baku jalan, industri cat dan lain-lain. Banyak negara yang sudah tidak memasukan B3. Bahkan digunakan untuk bahan beton, jalan, dan semen. “Korea Selatan nyaris semua FABA digunakan, sekitar 90% dimanfaatkan,” katanya.

Menurut Dharma, seiring perubahan peraturan. Adaro mulai menjalin kerja sama dengan institusi pendidikan. Misalnya digunakan untuk campuran beton, untuk batako. Adaro pun sudah pernah melakukan.

“Yang kita teliti, untuk bikin jalan tambang. Untuk memperbaiki jalan tambang. Kami juga teliti juga untuk reklamasi dan lainnya,” kata dia.

Dharma mengatakan penggunaan FABA banyak sekali gunanya. Misalnya untuk jalan tambang. FABA di dua PLTU yang dioperasikan Adaro habis semua. “Begitu aturan keluar, kami akan langsung implementasikan,” kata Dharma.(AT)