JAKARTA – Pengembangan panas bumi di Indonesia menuju titik nadir. Ini ditunjukkan dengan keputusan pemerintah untuk tidak melelang wilayah kerja panas bumi (WKP)  ke pelaku usaha. Tidak hanya tahun ini, namun hingga dua tahun mendatang atau 2022.

Ida Nuryatin, Direktur Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan regulasi sebagai payung hukum pengelolaan, utamanya harga jual listrik EBT termasuk panas bumi masih belum diterbitkan. Ini menjadi salah satu alasan utama kenapa tidak ada WKP yang dilelang tahun ini.

Dengan adanya aturan baru berupa Peraturan Presiden (Perpres) nanti makan WKP akan dieksplorasi oleh pemerintah. Setelah data dari eksplorasi sudah didapatkan baru kemudian ditawarkan kepada pengusaha. Dengan proses tersebut maka tidak mungkin lelang dilakukan pada tahun ini maupun tahun depan.

“Dengan adanya Perpres yang baru nanti, mungkin pada 2021 maupun 2022 ami belum melakukan lelang WKP. Jadi akan kami tambah dulu, menambahkan data akuisisi. Pada 2020 kami mulai (tambah data), 2021 sudah mulai pengeboran. Jadi mungkin 2022 baru ada lelang WKP yang sudah dapat dikembangkan langsung,” kata Ida, Kamis (6/8).

Dia menyatakan dengan langkah tersebut maka bisa memangkas jarak waktu dari eksplorasi sampai panas bumi dimonetisasi. “Tadinya misalkan butuh waktu 10 tahun kita berharap paling lama lima tahun sudah bisa COD, ini harapan kami,”  kata dia.

Akuisisi data melalui pengeboran eksplorasi yang dilakukan oleh pemerintah diharapkan kurangi risiko eksplorasi sehingga keekonomian proyek bisa tercapai dan harga listrik dari panas bumi bisa turun dan lebih kompetitif.

“Kalau mau sumber daya sampai terbukti, harus melakukan pengeboran. Kemudian akhirnya diputuskan pemerintah, kalau ada baru lah itu yang akan ditawarkan kepada pengembang. Sehingga itu akan mengurangi risiko dari pengembang. Tentunya ini juga akan menurunkan tarif dari panas bumi itu sendiri,” ungkap Ida.

Hingga kini pemanfaatan panas bumi untuk kelistrikan masih mini. Saat ini, total kapasitas terpasang panas bumi baru mencapai 2.130,7 Megawatt (MW). Padahal potensi panas bumi di Indonesia bisa mencapai sekitar 23,9 Gigawatt (GW).

Untuk mencapai target bauran EBT 23% pada tahun 2025, kapasitas terpasang PLTP ditargetkan mencapai 7.200 MW dalam Rencana Umum Energi Nasional (RUEN). Sedangkan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) periode 2019-2028 kapasitas terpasang PLTP diproyeksikan baru mencapai 6.300 MW hingga 2025.(RI)