SURABAYA – Pemerintah langsung “memelototi” pembangunan smelter PT Freeport Indonesia (PTFI) pasca pemberikan perpanjangan izin ekspor kepada PTFI hingga Mei 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM),Arifin Tasrif langsung memimpin untuk meninjau langsung progress pembangunan smelter di Gresik, Jawa Timur.

Arifin bakal sambangin smelter Freeport pada Kamis (4/5) pagi. Tim Dunia Energi berkesempatan langsung ikut melihat langsung progress pembangunan smelter. Pemberian perpanjangan izin ekspor sendiri memang diberikan lantaran target penyelesaian smelter yang kini sedang dibangun meleset dari target. Alih-alih diberikan sanksi dan larangan ekspor diberlakukan, pemerintah memilih untuk memperpanjang izin ekspor sampai smelter siap untuk dioerasikan.

Pemerintah mengklaim ada alasan fundamental terkait beberapa hal yang akan berpengaruh besar terutama untuk kepentingan negara serta para pekerja nantinya jika ekspor dihentikan tanpa adanya fasilitas pengolahan di dalam negeri.

“Perpanjangan ekspor sampai Mei 2024 sudah firm dengan catatan. administratif sedang kita siapkan, lewat Permen,” kata Arifin ditemui di Kementerian ESDM, Jumat lalu (28/4).

Menurut Arifin jika ekspor konsentrat tembaga dihentikan Juni nanti maka kerugian juga akan dialami oleh negara. Ini tentu tidak bisa dibiarkan apalagi Freeport sendiri saat ini sudah mayoritas di miliki oleh Indonesia melalui holding tambang Mineral Industry (MIND ID).

“Kan kita lihat bahwa kalau disetop juga kan yang kena disitu Freeport ini yang punya siapa? Kita 51% kemudian baru asing berapa, 49%,” ujarnya.

Dalam aturan memang disebutkan bahwa Freeport harus menyelesaikan pembangunan smelter di Gresik pada tahun 2023. Akan tetapi pemerintah menilai ada kondisi luar biasa yakni pandemi Covid-19 yang menyebabkan proses pembangunan smelter tidak berjalan dengan baik.

“Kita juga mempertimbangkan beberapa hal antara lain dampak dari pandemi kan pandemi kan down sama sekali. Jadi memang karena kontrakrtornya juga di jepang, jepang juga lock down berapa lama? 2 tahun kalau nggak salah. Jadi kegiatan-kegiatan untuk pembangunan itu terhambat,” jelas Arifin. (RI)