JAKARTA – Berbagai kebijakan, langkah dan upaya pemerintah Indonesia dalam bidang lingkungan hidup dan Kehutanan (LHK) telah membuahkan hasil dan mendapatkan pengakuan internasional. Pemerintah Norwegia dan Green Climate Fund (GCF) mengakui upaya Indonesia dalam mengurangi emisi CO2 dari deforestasi dan degradasi pada periode 2014–2017.

“Indonesia berhasil mendapatkan persetujuan Pembayaran Berbasis Hasil sebesar US$ 103,8 juta dari GCF danUS$56 juta dari Norwegia,” ungkap Ruandha A Sugardiman, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) Kementerian LHK, dalam media briefing yang digelar secara virtual, Kamis (17/9).

Ruandha mengatakan sejak 2019, pemerintah juga telah mengalokasikan anggaran tahunan untuk rehabilitasi lahan dan konservasi sekitar US$300 juta atau sekitar 63% dari APBN tahunan sektor kehutanan.

Laksmi Dhewanthi, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Industri dan Perdagangan Internasional, mengungkapkan pemerintah Indonesia juga berkomitmen dan serius memerangi sampah laut serta mengelola terumbu karang secara berkelanjutan. Pada 2019, Indonesia berhasil meloloskan beberapa resolusi saat sidang United Nations Environment Assembly keempat (UNEA-4) termasuk tentang pengelolaan terumbu karang berkelanjutan. Resolusi UNEA-4 tersebut telah diimplementasikan Pemerintah Indonesia dengan membangun basis data, regulasi, dan jaringan nasional untuk pengelolaan terumbu karang.

Laksmi menambahkan, dalam Pertemuan Menteri Lingkungan Hidup negara anggota G20 (G20 Environment Ministers Meeting) pada Rabu (16/9), Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan Indonesia berbekal tiga kekuatan dalam membangun lingkungan hidup dan kehutanan yaitu kekuatan moral, intelektual dan pendanaan. Peningkatan tata kelola hutan dan lahan di Indonesia, dilaksanakan dengan menginternalisasi kekuatan moral dan intelektual sebagai dasar pemecahan masalah.

“Isu dan agenda pertemuan Menteri Lingkungan Hidup G20 dibangun melalui proses dan dinamika cukup aktif. Arab Saudi selaku Presiden G20, secara kolaboratif Bersama Jepang (Presiden G20 2019) dan Italia (Presiden G20 mendatang 2021) melingkup berbagai tantangan lingkungan hidup yang menjadi tantangan dan peluang pada abad 21 serta menawarkan berbagai agenda untuk bersama-sama menjaga planet bumi ini,” ujar Laksmi.

Laksmi menjelaskan, aebagai tindaklanjut Kepresidenan G20 Arab Saudi menyampaikan bahwa setelah mendapatkan dukungan pada G20 Environment Ministers Meeting, inisiatif-inisiatif terkait land degradation and habitat loss serta coral reef akan diajukan untuk mendapatkan dukungan dari pemimpin pada KTT G20 Riyadh pada 21-22 November 2020. Sedangkan, implementasi inisiatif-inisiatif akan dimulai pada 2021, sejalan dengan peluncuran Dekade PBB tentang Restorasi Ekosistem atau UN Decade on Ecosystem Restoration.

“Para Menteri Lingkungan Hidup G20 juga sepaham untuk mendorong Italia, sebagai Kepresidenan G20 Tahun 2021 untuk melanjutkan dan memperkuat agenda prioritas di bidang lingkungan hidup,” tandas Laksmi.(RA)