JAKARTA – Permintaan penambahan produksi batu bara dari 10 perusahaan ditolak pemerintah. Perusahaan-perusahaan tersebut dinilai belum memenuhi syarat penyaluran batu bara ke dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) minimal 25% dari produksi.

Agung Pribadi, Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, mengatakan setelah keran penambahan produksi dibuka, paling tidak ada 40 perusahaan yang mengajukan penambahan produksi dengan total penambahan sekitar 35 juta ton. Namun hanya setengah dari permintaan itu yang diproses.

“Sebanyak 18 perusahaan memenuhi DMO 25%, 12 perusahaan 12,5%-25%, ya cukup memenuhi sampai akhir tahun. Nah, 10 perusahaan masih kurang dari 12,5%, maka itu tidak dikasih persetujuan penambahan produksi,” kata Agung di Jakarta, Selasa (21/8).

Dari hasil evaluasi, 30 perusahaan yang telah diproses penambahan produksi dengan total penambahan sekitar 25 juta ton. Namun sayang Agung tidak mau membeberkan nama-nama perusahaan yang mengajukan penambahan produksi batu bara pada semester kedua ini.
Pemerintah telah menambah kuota produksi batu bara nasional sebesar 100 juta ton, sehingga menjadi 585 juta ton sepanjang tahun ini.

Aktivitas operasi di tambang batu bara PT Adaro Indonesia di Kalimantan Selatan.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM, mengatakan kuota dibuka lantaran harga batu bara sedang bagus. Selain itu, juga sebagai insentif yang telah dijanjikan pemerintah kepada perusahaan yang telah memenuhi kewajiban DMO.

“Selain pertimbangan harga, pemerintah juga memberikan insentif yang memenuhi DMO enggak masalah. Namun kalau enggak memenuhi, ya enggak bisa tambah (produksi),” ungkap Bambang.

Dia menambahkan hingga saat ini belum ada perubahan diluar 25 juta ton tambahan yang sedang diproses pemerintah. Tidak tertutup kemungkinan pengajuan penambahan produksi akan kembali diproses karena bisa saja perusahaan memenuhi kewajiban DMO melalui mekanisme transfer kuota.

“Memang dinamis, nanti kalau ada yang memenuhi DMO 25% atau dari transfer kuota kah,” kata Bambang.

Dengan penambahan produksi maka target produksi tahun ini dipastikan akan meningkat dari target awal. Kementerian ESDM optimistis realisasi pada tahun ini produksi batu bara bisa lebih dari 500 juta ton. “Saya belum cek, kan ada penambahan, mustinya (diatas 500 juta ton) ya,” kata Bambang.(RI)