JAKARTA – Pemberian insentif royalti 0% bagi perusahaan yang meningkatkan nilai tambah batu bara dinilai merupakan langkah yang baik.

Ahmad Redi, Pakar Hukum Sumber Daya Alam Universitas Tarumanegara, mengatakan hilirisasi batu bara melalui misalnya DME, syngas, urea, polypropilene akan memberikan value added batu bara yang selama ini hanya menjadi komoditas keruk, angkut, dan jual.

“Melalui insentif royalti 0% ini diharapkan mampu menumbuhkan industri baru yang bisa memiliki snowball effect, seperti penerimaan negara dan daerah, rekrutmen tenaga kerja, tumbuhnya ekonomi daerah, dan pengembangan wilayah,” kata Redi, kepada Dunia Energi, Senin (22/2).

Selain itu juga, terpenuhinya kebutuhan dalam negeri terhadap beberapa produk yang bisa dikonversi dari peningkatan nilai tambah, misalnya DME yang menggantikan impor LPG.

Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) No 25 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral. PP Ini adalah satu dari 49 peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Salah satu klausul dalam PP yang diteken Presiden pada 2 Februari 2021 tersebut terkait pembebasan pembayaran royalti bagi perusahaan pertambangan batu bara yang melakukan hilirisasi.

BAB II tentang Mineral dan Batu Bara pasal 3 ayat (1) PP No 25 Tahun 2011 menyatakan bahwa “Pemegang izin usaha pertambangan operasi produksi, IUPK operasi dan IUP sebagai Kelanjutan Operasi Kontrak/Perjanjian untuk komoditas batu bara yang melakukan pegiatan peningkatan nilai tambah batu bara di dalam negeri dapat diberikan perlakuan tertentu berupa pengenaan royalti sebesar 0% (nol persen).

Redi menambahkan, walaupun royalti 0% dapat diberikan ke perusahaan tambang yang melakukan peninglatan nilai tambah, dalam Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (CK) terdapat pengaturan baru, yaitu adanya pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap batu bara.

“Sebelum ada UU CK, batu bara bukanlah objek PPN. Dengan demikian, penerimaan negara yang hilang dari royalti disubtitusi dari PPN dan dalam jangka panjang diperolah dari banyak manfaat ekonomi dari hilirisasi batu bara,” tandas Redi.(RA)