JAKARTA – Pemegang saham merombak jajaran direksi dan komisaris PT Timah Tbk melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Kamis (23/12).

Abdullah Umar Baswedan, Sekretaris Perusahaan PT Timah Tbk, mengatakan perubahan pengurus dilakukan dengan telah mempertimbangkan kondisi industri pertimahan yang diprediksi semakin kompetitif.

“Ke depan tentunya penting untuk perusahaan dapat menjawab tantangan yang akan semakin dinamis menghadapi kondisi persaingam usaha dan bisnis global yang semakin meningkat serta mencapai tujuan-tujuan yang lebih besar lagi,” kata Abdullah, Kamis (23/12).

M. Riza Pahlevi Tabrani akhirnya lengser dari kursi Direktur Utama TINS dan digantikan oleh Achmad Ardianto yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Garam. Dia juga sempat menjadi Executive Vice President – Director Human Resources and Security PT. Freeport Indonesia.

lalu untuk Direktur Keuangan yang semula dijabat oleh Wibisono digantikan oleh M Krisna Sjarif, dan pada kursi Direktur SDM yang semula dijabat oleh Muhammad Rizki digantikan oleh Yennita. Kemudian Alwin Albar ditetapkan sebagai Direktur Operasi menggantikan Agung Pratama.

Selanjutnya Direktur Pengembangan Usaha yang semula dijabat oleh Alwin Albar digantikan oleh Purwoko. Sementara itu perubahan nomenklatur juga terjadi dengan penghapusan jabatan Direktur Niaga.

RUPSLB juga menetapkan pengurus baru di jajaran komisaris TINS. Pemegang saham memberhentikan dengan hormat Rudy Suhendar selaku komisaris untuk kemudian dilakukan perubahan dengan penambahan, Yudo Dwinanda Priadi dan Danny Praditya sebagai Komisaris.

Menurut Abdullah, Kementerian BUMN pasti memiliki pertimbangan yang matang dalam menentukan sosok-sosok yang akan mengelola TINS beberapa tahun ke depan.

“Perusahaan dengan hormat mengucapkan Terimakasih, atas pengabdian pengurus perusahaan yang lama, dan dengan penyesuaian ini tentunya PT Timah Tbk siap untuk terus melanjutkan visi perusahaan dibawah arahan jajaran Direksi yang telah mendapat penugasan oleh pemegang saham,” kata Abdullah.  (RI)