YOGYAKARTA – Pemerintah memberikan persetujuan revisi Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) kepada PT Freeport Indonesia.  Seiring persetujuan tersebut, Freeport telah mendapatkan tambahan kuota ekspor konsentrat.

Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM,  mengungkapkan bahwa persetujuan revisi RKAB diberikan pada pekan lalu. “Revisi RKAB sudah, disetujui,” kata Bambang ditemui di Yogyakarta, Jumat (30/8).

Dia pun mengakui dengan disetujuinya RKAB ini maka Freeport juga mendapatkan tambahan kuota ekspor konsentrat.

“Sesuai dengan biasanya itu berapa, 300 ribu ton. itu minggu kemarin (diberikan),” ujarnya.

Bambang menjelaskan penambahan kuota ekspor dimungkinkan lantaran Freeport memiliki tambahan produksi bijih tembaga (tembaga ore) dari tambang Grasbreg opening pit. “Dari Grasbreg, iya tambahan dipinggir-pinggirnya,” ujar Bambang.

Saat Freeport sudah mengantongi izin ekspor konsentrat dengan volume sebesar 198.282 ton. Kuota tersebut anjlok drastis dibanding  kuota sebelumnya yang mencapai 1,25 juta ton. Hal tersebut merupakan dampak dari transisi perpindahan tambang open pit ke bawah tanah.

Riza Pratama, Juru Bicara Freeport Indonesia, saat dikondisikan memang tidak menampik adanya pengajuan revisi RKAB dimana salah satu poin utamanya adalah penambahan kuota ekspor. Namun menurutnya sampai saat ini ia belum menerima persetujuan resmi dari pemerintah.

“Kami sudah mengajukan penambahan kuota dan sedang dalam proses persetujuan. Semoga segera kami dapatkan,” kata Riza.(RI)