JAKARTA – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menolak rencana penempatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk menjadi salah satu pimpinan di PT Pertamina (Persero).

Dicky Firmansyah, Sekretaris Jenderal FSPPB, mengatakan penempatan Basuki Tjahaja Purnama sebagai pimpinan BUMN dinilai akan berpotensi cacat persyaratan materiil. Rekam jejak Ahok dinilai tidak mencerminkan perilaku yang baik dan tidak memiliki pengalaman dalam mengelola bidang bisnis migas dari hulu sampai hilir.

“Pemilihan Basuki Tjahaja Purnama tersebut merupakan suatu preseden buruk bagi perusahaan yang kami cintai dan kami banggakan ini karena rekam jejaknya tidak memenuhi kriteria seperti yang tersebut di atas dan akan mengganggu penegakan Good Corporate Governance (GCG) di Pertamina dan tertuang di dalam tata nilai perusahaan 6C yaitu Clean, Confident, Commercial, Competitive, Customer Fokus dan Capable ” kata Dicky Firmansyah di Jakarta Senin(18/11).

Dicky menjelaskan, Pertamina adalah salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki peran strategis, yang memiliki aset luar biasa, yang bertanggung jawab melayani hajat hidup rakyat banyak, yang tetap dituntut menghasilkan keuntungan untuk negara, sehingga harus dipimpin oleh orang yang tepat, bukan hanya professional, jujur, bersih, berani, tapi juga berintegritas tinggi, yang sanggup memimpin dan memberikan contoh teladan yang baik bagi seluruh pekerja

Pemilihan pemimpin Pertamina harus dipilih dengan sangat hati-hati serta mempertimbangkan segala aspek seperti tertuang dalam Permen BUMN Nomor PER-OS/MBU/O2/2015. Mulai dari latar belakangnya, pengalaman kerja dan prestasinya di bidang korporasi, pemahaman terhadap isu-isu strategis dalam proses bisnis migas dari hulu ke hilir, berperilaku yang baik, berdedikasi yang tinggi untuk tercapainya visi dalam industri energi dunia. “Semua ini merupakan persyaratan materiil dalam menjadi pimpinan BUMN,” ujarnya.

Menurut Dicky, seorang pemimpin BUMN kudu memiliki kemampuan dalam mengelola aset negara yang demikian besar termasuk bagaimana kemampuannya memimpin dan bekerjasama dengan seluruh komponen utama di perusahaan. Prinsip The Right Man on The Right Place akan selalu menjadi tolok ukur akan dibawa kemana perusahaan ini dimasa mendatang.

“Rencana salah satu tata nilai fundamental bagi seluruh insan Pertamina adalah ‘clean’, pimpinan Pertamina haruslah bersih dari segala macam track record negatif yang bisa menyebabkan hal kontraproduktif bagi korporasi, juga termasuk namun tidak terbatas adanya dugaan tindak pidana korupsi dimasa lalu dan tidak boleh mempunyai catatan pidana apapun, sebagaimana pekerja diberi persyaratan dimaksud untuk bisa bekerja di Pertamina. Sebagaimana yang terdapat di dalam asas hukum “Equality Before Of The Law”, yaitu semua sama perlakuan dimata hukum,” ujarnya.

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) beranggotakan 19 Serikat Pekerja Pertamina dari Sabang sampai Merauke dengan beraneka ragam suku dan budaya serta agama, adalah wadah bagi para pekerja Pertamina dalam melakukan sinergi dan komunikasi dengan perusahaan, sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB) untuk ikut menjaga keberlangsungan bisnis perusahaan, termasuk memberikan saran, masukan dan pertimbangan termasuk mengingatkan kepada pemangku kebijakan, khususnya pemerintah yang diwakili oleh Menteri BUMN dalam menentukan, memutuskan maupun menunjuk Dewan Direksi dan Komisaris. FSPPB dalam menjalankan peran dan tugasnya tidak berafiliasi ke organisasi atau pergerakan manapun kecuali ke KSPMI (Konfederasi Serikat Pekerja Migas Indonesia).

FSPPB selalu mendukung pemimpin terbaik, kompeten dan paham tentang Pertamina serta memenuhi persyaratan materiil dan persyaratan lainnya tersebut di atas.

“Apabila sikap kami tidak mendapatkan tanggapan yang positif, kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna menjaga kelangsungan bisnis Pertamina dan menjaga kedaulatan energi,” tandas Dicky. (RA)