JAKARTA – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), sebagai bagian dari holding pertambangan MIND ID, menggelar patroli gabungan dan menindak aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah IUP Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim.
Patroli yang dilaksanakan pada Kamis, 8 Mei 2025 melibatkan tim gabungan dari berbagai Divisi terkait di PTBA (Divisi Penambangan, Divisi Legal & Regulatory Affairs, dan Divisi Operational Services), serta dukungan dari Pamobvit Polda Sumsel, Pamobvit Polres Muara Enim, TNI, dan Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Berdasarkan pemantauan udara menggunakan drone, tim mendapati aktivitas penambangan ilegal yang sedang berlangsung. Tim segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan empat pelaku yang terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator excavator yang sempat berusaha kabur. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya satu unit excavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, dan sembilan jeriken BBM, dan barang bukti pendukung lainnya di lokasi.
Seluruh pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim untuk proses hukum lebih lanjut. Karyawan PTBA dan personel pengamanan yang terlibat dalam penindakan juga telah memberikan keterangan resmi sebagai saksi dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Suhedi, Direktur Operasi dan Produksi PTBA, menyatakan tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja PTBA. “Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” kata Suhedi dalam keterangannya, Rabu (14/5).
PTBA menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam kegiatan ini dan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan di seluruh wilayah operasionalnya guna mencegah aktivitas ilegal yang dapat mencoreng citra industri pertambangan nasional. (RI)
Komentar Terbaru