JAKARTA – Freeport-McMoRan Inc, perusahaan asal Amerika Serikat akan ikut menikmati hasil penjualan 40% hak partisipasi (Participating Interest/PI) hasil produksi PT Freeport Indonesia yang dikuasai Rio Tinto senilai US$3,5 miliar. Selain untuk membeli hak partisipasi Rio Tinto, PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum juga harus menyiapkan dana US$350 juta untuk membeli 100% saham PT Indocopper Investama dari Freeport McMoRan. Indocopper tercatat menguasai 9,36% saham Freeport Indonesia.

Dalam dokumen yang diperoleh Dunia Energi terungkap, dari total US$3,5 miliar, dana sebesar US$1 miliar diperuntukan untuk konversi hak partisipasi 40% Rio Tinto menjadi saham. Serta US$2,5 miliar dibayarkan Inalum untuk Rio Tinto dan Freeport McMoRan untuk konversi yang telah dilakukan menjadi ekuitas. Besaran dana tersebut didapatkan berdasarkan perhitungan seluruh aset milik Freeport Indonesia sebesar US$6,25 miliar.

Dokumen tersebut juga menetapkan Inalum hanya akan memiliki 41% saham Freeport Indonesia. Sebesar 10% nantinya akan menjadi milik pemerintah daerah Papua. Freeport-McMoRan sendiri hanya akan memiliki 49% saham Freeport.

Bisman Bakhtiar, Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (PUSHEP), mengatakan adanya dokumen yang menyatakan Freeport-McMoRan ikut menikmati dana akuisisi dalam jumlah besar, selain dari pembelian Indocopper Investama menunjukkan belum transparannya proses negosiasi yang terjadi antara pemerintah dan Freeport.
Pasalnya, selama ini yang dipaparkan pemerintah pembelian hak partisipasi yang dikonversi menjadi saham hanya melibatkan Rio Rinto sebagai pemilik hak partisipasi.

“Perjanjian kerja sama participating agreement antara Freeport Indonesia atau Freeport-McMoRan dengan Rio Tinto perlu dibuka ke publik agar dapat diketahui hak dan kewajiban Rio Tinto terhadap Freeport Indonesia. Hal ini penting agar konsekuensi atas pembelian saham Rio Tinto dapat diantisipasi,” kata Bisman kepada Dunia Energi, pekan lalu.

Dia menambahkan masih banyak poin-poin dalam negosiasi yang harus dibuka ke publik, jika negara mau proses negosiasi tersebut tidak dianggap proses kongkalikong semata. Pasalnya, isu Freeport sudah terlanjur menjadi isu nasional. Salah satunya adalah bagaimana batas tanggung jawab masing-masing pihak atas transaksi pembelian saham ini.

“Misal tanggung jawab atas hasil audit BPK sebesar Rp185 triliun harus dipastikan menjadi tanggungjawab Freeport sebelum proses transaksi,” tegas Bisman.

Selain itu, juga perlu dipastikan dan disampaikan ke publik kapan waktu konversi participating interest Rio Tinto menjadi saham di Freeport Indonesia.
“Sehingga dapat dipastikan kapan benar-benar PT Inalum memiliki 51% saham Freeport Indonesia,” tandas Bisman.

Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Inalum, mengatakan proses divestasi yang dilakukan Inalum merupakan transaksi yang rumit dan melibatkan banyak pihak. Karena itu, Inalum harus hati-hati dalam prosesnya. Inalum lebih memilih mencari pinjaman untuk melakukan transaksi tersebut dibanding menggunakan pendanaan internal holding BUMN tambang.

“Kalau misalnya bank meminta Inalum, sekarang kan punya sekitar Rp 20 triliun cash. Jadi sekitar satu koma sekian miliar dolar AS. Tapi kalau buat teman-teman yang memahami transaksi akuisisi, kalau makin sedikit equity-nya makin tinggi arm and arm-nya,” jelas Budi.

Menurut Budi, sambil membahas transaksi tersebut, secara paralel kedua pihak juga tengah membahas manajemen yang akan bekerja setelah transaksi dan proses divestasi rampung secara keseluruhan.

“Sekarang sedang kami finalisasi. Kami ingin memastikan bahwa kami terepresentasi dengan baik. Tapi kami juga ingin memastikan operasinya jangan terganggu, karena kalau operasinya terganggu kan nanti revenue bisa turun,” tandas Budi,(RI)