JAKARTA – Peningkatan produksi minyak dan gas (migas) PT Pertamina (Persero) hingga enam bulan pertama 2016 menunjukkan komitmen perseroan untuk tetap mempertahankan kinerja sektor hulu di tengah harga komoditas yang masih rendah.

“Saya kira pencapaian tersebut positif, baik bagi perusahaan maupun negara. Di tengah harga rendah dan kecenderungan perusahaan lain menahan produksi, Pertamina tetap komitmen untuk memenuhi kebutuhan migas dalam negeri,” ujar Komaidi Notonegoro, Direktur Eksekutif Reforminer Institute.

Produksi minyak dan gas Pertamina pada semester I 2016 naik sebesar 12,5% menjadi 640 ribu barel setara minyak per hari (BOEPD), dibanding periode yang sama 2015 sebesar 569 ribu BOEPD. Peningkatan kinerja produksi migas Pertamina disokong kontribusi lapangan di luar negeri, yakni Aljazair, Irak dan Malaysia. Hingga akhir 2016, Pertamina menargetkan produksi migas sebesar 661 ribu BOEPD. 647 ribu BOEPD dari lapangan organik dan 14 ribu MBOEPD dari lapangan anorganik.

Total produksi minyak Pertamina sepanjang semester I, baik dari luar negeri maupun lapangan di dalam negeri mencapai 305 ribu barel per hari (bph), naik 11,3% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 274 ribu bph. Sementara untuk produksi gas sebesar 1.938 juta kaki kubik per hari (MMSCFD), naik 15,8% dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 1.710 MMSCFD.

Wianda Pusponegoro, Vice President Corporate Communication Pertamina, mengatakan kinerja produksi minyak dan gas Pertamina di luar negeri menjadi penyokong utama peningkatan produksi kali ini. “Realisasi produksi Aljazair hingga semester I 2016 mencapai 20 ribu bph dan gas 111 MMSCFD. Sementara itu, di Irak produksi minyak mencapai 44 ribu bph,” kata dia.

Selain itu, lapangan minyak Pertamina di Malaysia juga turut memberikan andil dengan menyumbang produksi minyak sebesar 21 ribu bph dan gas sebesar 89 MMSCFD.

Di Aljazair, Pertamina tercatat menjadi operator di blok Menzel Lejment North. Serta memiliki hak partisipasi di dua blok lainnya, yakni El Merk dan Ourhoud.

Di Irak, Pertamina memiliki hak partisipasi sebesar 10% di Blok West Qurna 1.  Sementara di Malaysia, Pertamina memiliki hak partisipasi 18%-25,5% di Blok SK-309, SK-311, SK-314A, P, K dan Blok H.

Insentif

Menurut Komaidi, pemerintah perlu mendukung Pertamina untuk tetap mempertahankan, bahkan meningkatkan produksi migasnya. Tidak hanya sekadar diberikan insentif,  pemerintah juga harus memperlakukan Pertamina secara fair.

“Karena selama ini Pertamina seringkali mendapatkan penugasan tanpa diperhatikan hak dan kewajibannya,” ungkapnya.

Satya W Yudha, Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, mengatakan Pertamina diusulkan untuk mendapatkan insentif di sektor hulu. Hal ini terutama dikaitkan dengan rencana pemerintah untuk akan menerapkan skema sliding scale terhadap kontrak bagi hasil (Production Sharing Contract/PSC). Skema tersebut menetapkan saat harga minyak turun bagian pemerintah berkurang, tujuannya agar tetap kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) tetap berinvestasi.

“Di Pertamina, PSC-nya seperti PT Pertamina EP dan PT Pertamina Hulu Energi, jika dapat sliding scale kan bisa lebih bagus bisa memberikan keuntungan,” tandasnya.(RA/RI)