JAKARTA – Pemerintah menyatakan akan mempercepat pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Indonesia. Hingga tahun 2030, pemerintah menargetkan pembangunan PLTP dengan kapasitas sebesar 3.355 MW untuk memenuhi target bauran energi baru terbarukan (EBT) sebesar 23 persen pada 2025.

“Hal itu tercantum dalam RUPTL (Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik) 2021-2030,” ungkap Harris, Direktur Panas Bumi, Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konversi Energi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam Webinar bertajuk “Fungsi Komunikasi dalam Tata Kelola Industri Energi Terbarukan di Indonesia” yang diselenggarakan Universitas Telkom, Senin (11/4/2022).

Target bauran energi sebesar 23 persen pada 2025 merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia untuk mencapai Karbon Netral (net zero emission) pada 2060 atau lebih cepat dari itu. Indonesia juga sudah berkomitmen untuk mengurangi emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen pada 2030.
“Transisi menuju energi yang berkelanjutan juga menjadi salah satu dari tiga fokus Presidensi G20 Indonesia,” kata Harris.

Harris menyampaikan sejumlah langkah dan kebijakan yang diambil pemerintah untuk memenuhi target tersebut. Pertama, pemerintah akan melakukan pengeboran (government drilling) untuk mengurangi risiko para pengembang sekaligus untuk menurunkan harga jual listrik panas bumi. Sampai 2024, pemerintah akan melakukan pengeboran di 20 wilayah kerja panas bumi untuk rencana pengembangan sebesar 683 MW.

Kedua, pemanfaatan dana PISP (Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi), dan GREM (Geothermal Resources Risk Mitigation) untuk pendanaan pengembangan panas bumi. Ketiga, sinergi antar-BUMN. Selama ini, paling tidak ada tiga BUMN yang bergerak di bidang panas bumi, yakni PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) yang berada di bawah Sub Holding Pertamina New Renewable Energy (PNRE), PT Indonesia Power (anak perusahaan PT PLN), dan PT Geo Dipa, BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

Keempat, optimalisasi sumber daya di WKP yang sudah berproduksi dengan ekspansi dan efisiensi. Dua di antaranya adalah membangun PLTP Binary di WKP Salak sebesar 15 MW, dan PLTP Binary di WKP Dieng (10 MW). Saat ini, PT PGE juga sedang menyelesaikan PLTP Binary di WKP Lahendong, Sulawesi Utara, dengan kapasitas 0,5 MW.

Sampai akhir 2021, kapasitas terpasang pembangkit panas bumi di Indonesia mencapai 2.276 MW, sebagian besar berada di dalam Wilayah Kerja PGE, yakni sebesar 1.877 MW. PGE mengelola 13 Wilayah Kerja dengan kapasitas 672 MW yang dioperasikan sendiri, dan 1.205 MW melalui Joint Operation Contract (JOC).

Harris menambahkan, selain untuk kelistrikan, panas bumi bisa dimanfaatkan secara langsung untuk berbagai keperluan, di antaranya sektor agrikultur seperti pengolahan teh, pengeringan biji kopi, dan industri gula aren. “Efisiensi konversi panas bumi yang tinggi, berkisar 80-90 persen merupakan potensi yang sangat baik untuk pemanfaatan secara langsung, termasuk untuk pariwisata,” ujarnya.(RA)