JAKARTA – PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) resmi mengakuisisi PT Pertamina Gas (Pertagas) dari PT Pertamina (Persero) seiring ditandatanganinya conditional sales purchase agreement (CSPA).

Fajar Harry Sampurno, Deputi Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), mengatakan penandatanganan CSPA dilakukan pada Jumat (29/6). DenganĀ  penandatanganan tersebut maka transaksi akuisisi bisa dikatakan telah selesai.

“Sudah rampung, nanti yang mengumumkan PGN. Dia kan public company,” kata Fajar tanpa menyebut nilai transaksi akuisisi Pertagas, Jumat.

Fajar memastikan aksi korporasi kali ini tidak mengharuskan PGN melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Akuisisi Pertagas oleh PGN dinilai pemerintah sebagai skema yang paling cocok dipilih untuk saat ini, sambil disusun restrukturisasi organisasi perusahaan. Pasalnya, jika disatukan secara keseluruhan dipastikan akan membutuhkan lebih banyak waktu lantaran lini bisnis PGN tidak hanya di downstream dan midstream gas tapi juga upstream atau hulu migas dengan keberadaan PT Saka Energy Indonesia.

“Ya bisa saja nanti 2-3 tahun lagi diubah, tapi sementara dimulai dengan akuisisi. Kan lagi di susun sama Pertamina restruksturisasinya sekalian, Saka dan lain-lain, Hulu nantilah belakangan. sekarang akuisisi dulu,” ungkap Fajar.

Gigih Prakoso Direktur Perencanaan Investasi dan Manajemen Resiko PT Pertamina (Persero) saat dikonfirmasi tidak menampik adanya proses penandatanganan tersebut. “PGN akan berikan keterbukaan informasi mengenai hal tersebut, jadi biar PGN yang infokan,” tandas Gigih.(RI)