JAKARTA – Pertamina Patra Niaga mencatat terjadi peningkatan konsumsi LPG Subsidi 3 Kg di bulan Juli 2023 dibandingkan periode bulan sebelumnya. Peningkatan konsumsi diatas rata-rata ini terjadi sejak beberapa kali perayaan hari besar dan libur panjang, sehingga saat ini penyaluran LPG Subsidi 3 Kg per Juli sudah mendekati 2% lebih besar dibandingkan kuota.

Corporate Secertary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, mengatakan bahwa saat ini sudah dilakukan gerak cepat agar kondisi cepat teratasi.
“Pertama, kami berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah memetakan wilayah yang berpotensi kebutuhan LPG Subsidi 3 Kg-nya meningkat, sehingga bisa segera dilakukan penambahan stok dan mempercepat distribusi atau melakukan operasi pasar,” kata Irto, Jumat (28/7).

Dari pemetaan yang dilakukan, Pertamina Patra Niaga sudah melakukan penambahan stok dan operasi pasar di beberapa wilayah seperti Medan, Bangka Belitung, Bengkulu, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan seluruh Sulawesi dengan LPG Subsidi 3 Kg yang disiapkan mencapai lebih dari 700 ribu tabung.
“Kedua, kami juga terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengantisipasi adanya penyalahgunaan LPG Subsidi 3 Kg oleh oknum tidak bertanggung jawab. Sudah terungkap di Karawang dan Padang, dan kami sangat mengapresiasi langkah Kepolisian atas penindakan yang dilakukan,” ujar Irto.

Irto mengatakan langkah yang dilakukan adalah melakukan percepatan pencatatan pendaftaran Subsidi Tepat di pangkalan, sehingga yang membeli memang yang tepat sasaran. “Dengan langkah-langah tersebut kami targetkan penyaluran LPG Subsidi 3 Kg bisa normal kembali dalam 2-3 hari kedepan,” katanya.

Kuota LPG Subsidi 3 Kg yang telah ditetapkan untuk tahun 2023 adalah sekitar 8 juta metrik ton (MT), dan jumlah ini dikhususkan bagi rumah tangga kurang mampu dan usaha mikro. Oleh karena itu, untuk masyarakat mampu, usaha restoran, peternakan, dan lainnya bisa menggunakan LPG non subsidi.

“Ini agar masyarakat yang berhak bisa mendapatkan haknya menikmati LPG Subsidi. Kami juga meminta bantuan masyarakat untuk aktif melaporkan penggunaan LPG Subsidi tidak sesuai peruntukan atau Tindakan penyelewengan ke Pertamina Call Center (PCC) 135,” kata Irto.(RA)