JAKARTA – PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE/PGEO) dan PT Jasa Daya Chevron, melalui perusahaan patungan yang akan didirikan oleh kedua perusahaan, berencana mengelola, mengembangkan, dan mengoperasikan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Way Ratai, Lampung. Pada 12 Juni 2023, Kementerian ESDM resmi menetapkan konsorsium PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) dan Chevron New Energies, melalui PT Jasa Daya Chevron (Chevron), sebagai pemenang wilayah kerja panas bumi (WKP ) lelang Way Ratai di Provinsi Lampung.
Menyusul pengumuman ini, PGE dan Chevron akan membentuk perusahaan patungan sebagaimana disyaratkan oleh peraturan yang berlaku.

“Pembangunan WKP Way Ratai merupakan bukti komitmen PGE untuk menyediakan akses energi bersih bagi seluruh masyarakat Indonesia,” kata Direktur Utama Pertamina Geothermal Energy, Julfi Hadi,(20/6).

Country Manager Chevron Indonesia, Wahyu Budiarto mengatakan bahwa keputusan Kementerian ESDM menugaskan konsorsium Chevron-PGE untuk mengembangkan wilayah kerja panas bumi Way Ratai mencerminkan kepercayaan Pemerintah terhadap kemampuan Perusahaan dan menandai tonggak penting dalam kelanjutan operasi Chevron di Indonesia. ‘Melalui kerjasama dengan PGE, Chevron berencana untuk menunjukkan keahlian dan komitmennya dalam mengembangkan energi rendah karbon di Indonesia,” kata Wahyu.

Lebih lanjut Julfi menjelaskan, perusahaan patungan tersebut akan mengurus perizinan yang diperlukan dan melakukan kegiatan eksplorasi, yang berpotensi dilanjutkan dengan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di kawasan tersebut.
Melalui program eksplorasi, Chevron dan PGE akan mencari potensi pengembangan tambahan untuk memaksimalkan kapasitas sumber daya yang dapat digunakan untuk pengembangan hidrogen atau amonia hijau dari tenaga panas bumi selain untuk pembangkit listrik.
“Sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan peraturan lelang WKP, PGE dan Chevron akan mengalokasikan komitmen eksplorasi ke rekening bersama antara pemenang lelang dengan pemerintah,” ujar Julfi.(RA)