JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan rencana merubah mekanisme penyaluran LPG bersubsidi 3,5 kg tidak akan terjadi tahun ini.

Soerjaningsih, Pelaksana tugas Direktur Pembinaan Usaha Hilir Kementerian ESDM,  meminta kesabaran masyarakat dan berbagai pihak dalam penyaluran LPG bersubsidi tepat sasaran. Saat ini pembahasan intensif persiapan merubah mekanisme penyaluran masih dibahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Perkembangannya masih dalam pembahasan dengan PMK dan mohon bersabar kapan akan kami tetapkan. Yang pasti keputusan pada 2021 masih menggunakan pola subsidi yang lama,” ujar Soerjaningsih, Senin (18/1).

Dengan mekanisme yang digunakan saat ini, penyaluran subsidi dinilai tidak tepat sasaran pasalnya subsidi diberikan kepada barang. LPG  bersubsidi masih bisa dibeli oleh masyarakat mampu maupun para pelaku usaha yang bukan tergolong UMKM.

Realisasi penyaluran LPG bersubsidi pada tahun 2020 saja mencapai 7,14 juta metrik ton. Angka ini naik dari target yang dipasang APBN sebesar 7 juta metrik ton di tahun 2020. Dari jumlah sebanyak itu berdasarkan data Kementerian ESDM hanya 1,94 juta MT yang bisa disediakan dari dalam negeri sementara sisanya 5,2 juta MT harus dipenuhi dari impor.

Salah satu mekanisme penyaluran LPG bersubsidi yang sempat dikembangkan dan mau diterapkan adalah distribusi tertutup. Ada tiga keriteria masyarakat tidak mampu di mana jumlah penerima subsidi bisa berkisar dari 15 juta hingga 25 juta masyarakat.

Data TNP2K juga akan dibandingkannya dengan data Ditjen Migas yang digunakan untuk menyalurkan converter kit bagi nelayan.(RI)