JAKARTA – Proses pelepasan hak partisipasi (Participating Interest/PI) Shell di Blok Masela sudah mendapat lampu hijau dari pemerintah. Dwi Soetjipto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), mengungkapkan pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah mengizinkan pembukaan data atau open data room yang diminta Shell. “Kan open data perlu persetujuan ESDM. Sudah setuju,” kata Dwi, di Jakarta, Selasa (4/8).

Dwi mengatakan meski sudah mendapat  lampu hijau untuk open data, sejauh ini perizinan baru diberikan Kementerian ESDM untuk investor di dalam negeri. Padahal, peminat PI Shell di Masela banyak yang belum berada di tanah air. Dengan adanya pandemi Covid-19 maka tentu proses open data untuk para pelaku usaha dari luar negeri.

“Iya ada (yang berminat). Kan perlu persetujuan ESDM yang overseas (luar negeri) belum dapat persetujuan,” ujar Dwi.

Saat ini lanjut Dwi sedang dibahas mekanisme sehingga open data bisa dilakukan dari luar negeri karena tidak dimungkinkan perwakilan para investor masuk ke tanah air akibat adanya pembatasan peberbangan sebagai bagian dari pembatasan sosial. Shell memilih melepas 35% PI di Blok Masela yang merupakan partner utama dari Inpex Masela ltd.

“Karena Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kan enggak bisa. Ini lagi nunggu persetujuan ESDM (untuk overseas),” tukas Dwi.

Open data sangat penting karena dengan begitu Shell bisa segera mendapatkan penggantinya. SKK Migas berharap seluruh proses alih PI bisa rampung pada 2021. “Target 2021 selesai,” tegas Dwi.(RI)