JAKARTA – Sektor pertambangan mineral dan batubara (minerba) diharapkan menjadi salah satu kontributor utama bagi pembangunan nasional. Untuk itu, perbaikan tata kelola pertambangan minerba perlu terus dilakukan agar semakin efisien dan menjadi penggerak perekonomian nasional.

“Sumber daya mineral tidak bisa dieksploitasi dan dijual secara mentah-mentah (raw material). Kita selalu mau hilirisasi. Industri turunannya banyak. Sebaiknya begitu. Apakah hasil tambang diolah di dekat pasar atau di dekat tambangnya. Mana yang lebih efisien,” ujar Ignatius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta, Selasa (20/12).

Sepanjang 2016 telah dilakukan penandatanganan amendemen terhadap empat Kontrak Karya (KK) dan 11 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B). Sementara itu, sebanyak 21 KK dan 36 PKP2B sedang dalam proses penyelesaian amandemen.
Jonan meminta agar seluruh proses renegosiasi diselesaikan dengan cepat. Hingga saat ini, sebanyak 13 KK dan 32 PKP2B telah rampung di amendemen.

“Sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 beberapa aspek harus disesuaikan. Kita akan dorong supaya lebih cepat selesai. Harapan pemerintah, agar industri (minerba) ini menjadi motor pertumbuhan ekonomi,” tandas Jonan.(RA)