JAKARTA – Indonesia bekerja sama dengan World Bank pada Extractives Global Programmatic Support (EGPS) meluncurkan Portal Data Industri Ekstraktif demi keterbukaan data dan informasi khususnya dari industri minyak dan gas bumi (migas) dan mineral dan batubara (minerba).

Dadan Kusdiana, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana berharap peluncuran Portal Data Industri Ekstraktif ini dapat meningkatkan kualitas kuntabilitas pengelolaan industri ekstraktif di Indonesia.

“Industri ekstraktif, khususnya migas dan pertambangan minerba telah memberikan kontribusi yang sangat signifikan pada penerimaan negara. Pada tahun 2022, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), Penerimaan Negara Bukan Pajak Sumber Daya Alam (PNBP SDA) berkontribusi sekitar 10% terhadap total penerimaan negara, dimana lebih dari 95% berasal dari sektor migas dan minerba,” ujar Dadan dalam Grand Launching Portal Data Industri Ekstraktif di Jakarta, Kamis (14/12).

Dia berharap Portal Data Industri Ekstraktif ini berisi data dan informasi strategis migas dan minerba dari sisi hulu mulai dari regulasi, perizinan, eksplorasi, produksi, penjualan, penerimaan negara, hingga data dana bagi hasil ke daerah ini dapat menjadi referensi penyusunan sebuah kebijakan.

“Portal ini dapat menjadi sarana bagi masyarakat untuk meningkatkan diskusi publik dan pengawasan terkait industri ekstraktif, dan juga bagi pemerintah sebagai sumber referensi dalam menyusun kebijakan (datadriven policy) khususnya dalam merencanakan program transisi energi berkeadilan,” jelas Dadan.

Kementerian Keuangan mengapresiasi langkah kongkrit yang telah dilakukan dalam mewujudkan Portal Data EkstraktiI. Portal ini diharapkan dapat menjadi penghubung antara raw data yang dimiliki oleh berbagai Kementerian, sehingga dapat diakses oleh masyarakat umum dalam format open data yang mudah digunakan.

“Serta memungkinkan analisis yang lebih mendalam untuk mendukung peningkatan tata kelola sektor pertambangan migas, mineral dan batubara,” ujar Muhammad Agus Rafiudin, Staf Ahli Menteri Organisasi Birokrasi dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan.

Dengan menyediakan akses terbuka terhadap data mentah menurut Agus portal ini akan menjadi alat yang kuat untuk meningkatkan akuntabilitas dan mengurangi potensi praktek praktik korupsi di sektor industri ekstraktif.

Dengan transparansi yang ditlngkatkan, pihak-pihak terkait, baik dari pemerintah, industri, maupun masyarakat sipil diharapkan akan memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai operasional sektor pertambangan minyak dan gas serta mineral dan batubara.

“Selain itu, portal ini juga diharapkan mendorong upaya pencegahan korupsi dengan memastikan bahwa setiap aspek dari ekstraksi sumber daya alam diawasi secara ketat dan dilaksanakan dengan integritas yang tinggi,” jelas Agus.

Sementara itu, Chrisnawan Anditya, Ketua Sekretariat Nasional EITI Indonesia berharap dengan adanya Portal Data Industri Ekstraktif ini, semangat transparansi dan akuntabilitas semakin meningkat kualitasnya serta dapat bermanfaat bagi perbaikan tata kelola industri ekstraktif di Indonesia.

“Sebagai penutup, secara khusus kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder industri ekstraktif, anggota Forum MSG EITI Indonesia khususnya Kementerian Keuangan sebagai partner utama pengelolaan transparansi industri ekstraktif sesuai dengan Perpres 82 tahun 2020, dan EGPS Project of World Bank Indonesia atas dukungan dan kerja sama yang baik dalam tersedianya Portal Data Industri Ekstraktif,” kata Chrisnawan. (RI)

portal data ekstraktif