JAKARTA – Pemerintah meminta PT Pertamina (Persero) serius mempersiapkan diri sebelum menjadi operator di Blok Rokan pada 2021. Peningkatan produksi sangat diharapkan seperti yang sudah dijanjikan Pertamina saat bersaing dengan PT Chevron Pacific Indonesia untuk menjadi pengelola Blok Rokan selanjutnya.

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), meminta Pertamina mampu meningkatkan produksi di Rokan dua kali lipat dari realisasi produksi yang diperoleh Chevron saat ini. Pertamina diminta mengerahkan segala kemampuannya, termasuk teknologi ataupun metode Enhance Oil Recovery (EOR) yang sudah berkembang sekarang, sehingga produksi Rokan bisa kembali menopang produksi minyak nasional.
“Kami bilang ke Pertamina, satu yang penting supaya bisa menggunakan segala teknologi, mau EOR supaya bisa paling kurang setengah juta barel (500 ribu barel per hari). kalau tidak percuma diserahkan Pertamina,” kata Jonan di Jakarta, Selasa (22/1).
Tren produksi Blok Rokan beberapa tahun terakhir menjadi sorotan karena perolehan produksinya turun dari tahun ke tahun. “Rokan ini pernah mengahasilkan 1 juta barel per hari di tahun 70-an,” ungkapnya.
Pada realisasi tahun lalu saja berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) produksi minyak Blok Rokan sebesar 209,4 ribu barel per hari (bph). Realisasi itu merupakan 98% dari target APBN 2018 sebesar 213 ribu bph. Realisasi tahun lalu juga menurun sekitar 10% jika dibanding realisasi pada 2017 sebesar 223 ribu bph.

Pertamina telah bertekad untuk bisa segera berbuat sesuatu di Blok Rokan, namun sampai sekarang penandatanganan kontrak baru belum juga dilakukan. Padahal salah satu syarat utama untuk bisa tanda tangan kontrak sudah dipenuhi, yaitu pembayaran bonus tanda tangan (signature bonus) sebesar US$784 juta sejak 21 Desember 2018.

“Bonus tanda tangan sudah kami bayar tanggal 21 Desember 2018 lalu, sekarang tinggal menunggu tanda tangan kontrak saja dari pemerintah,” kata Dharmawan H Samsu, Direktur Hulu Pertamina, beberapa waktu lalu.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan semua syarat untuk menandatangani kontrak sudah dipenuhi Pertamina, termasuk pembayaran bonus tanda tangan juga jaminan komitmen kerja pasti sebesar US$ 50 juta. Namun ia menjelaskan sampai sekarang tanda tangam belum dapat dilakukan karena harus ada detail kontrak yang sedang disiapkan pemerintah. “Iya sudah (bonus tanda tangan), namun ada beberapa hal yang perlu didetailkan,” kata Arcandra.(RI)