JAKARTA – Pemerintah akan melakukan terobosan baru untuk menggenjot aktivitas di sektor hulu migas dengan memberikan akses bebas dalam melakukan kajian data migas atau open access bagi wilayah kerja (WK) migas di tanah air.

IGN Wiratmaja Puja, Direktur Jenderal Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan regulasi tengah digodok untuk segera diundangkan. Saat ini jika ada yang ingin melakukan kajian dan menggunakan data migas, maka yang bersangkutan harus membeli data tersebut dan tidak jarang dikeluhkan susah untuk didapatkan karena harus melalui proses perizinan dari pemerintah. Hal itu sebenarnya wajar karena merupakan data yang memuat tentang kekayaan negara.

Namun dengan adanya regulasi baru yang segera terbit, siapa pun bisa melihat kondisi data WK migas di tanah air tanpa harus melakukan proses yang terlalu rumit.

“Akan ada revolusi cukup besar bahwa data-data eksplorasi datang tapi memang harus daftar. Dan bisa melakukan kajian kalau memang tertarik, dia datang dan mungkin dilanjutkan beli WK-nya,” kata Wiratmaja di Jakarta, Rabu (5/4).

Penerapan kebijakan tersebut diharapkan cukup efektif untuk membuat iklim investasi di sektor hulu migas Indonesia lebih atraktif. Contoh nyata sudah ada dengan diterapkannya kebijakan yang sama di Meksiko.
Menurut Wiratmaja, pada 2013 Meksiko menerapkan kebijakan open data dan dalam waktu kurang dari 10 tahun pertumbuhan kegiatan eksplorasi langsung bisa dirasakan.
“Jadi begitu masifnya Meksiko melakukan eksplorasi dan discovery-nya sudah banyak sekali. Ini permen open data arahnya kesitu,” ungkap dia.
Nantinya semua data akan wajib diberikan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) ke pemerintah. Pemerintah kemudian memilih data WK yang bisa kembali dimanfaatkan. Berbagai pihak nantiya akan diberikan kebebasan untuk mengkaji data yang disediakan pemerintah dengan terlebih dahulu mendaftar secara online dan akan dilakukan verifikasi. Apabila sudah sesuai maka pemerintah bisa memberikan data yang diinginkan.

Mekanisme ini tentu lebih efisien bagi KKKS karena mereka tidak perlu mengeluarkan dana untuk melakukan kajian pada sebuah data. Jika memang dirasa cukup menarik maka baru calon kontraktor akan mengajukan langsung kajian lanjutan dengan mengurus perizinan secara langsung di tanah air untuk mendapatkan data yang lebih komperehensif. Pasalnya, tidak semua data akan disebarkan, terutama history produksi WK yang dikelola oleh kontraktor sebelumnya.

“Nanti mereka analisis baru nanti dia datang kesini study lebih lanjut. Jadi kedepan tidak ada biaya lagi untuk mengakses data, setelah matang baru mereka akan tindak lanjut,” tandas Wiratmaja.(RI)