JAKARTA – Pemerintah memberikan perpanjangan kontrak proyek LNG Tangguh kepada BP. Penandatanganan kontrak perpanjangan dilakukan pada hari Jumat (23/12) di Kantor Kementerian ESDM pada Pukul 14.00 WIB.

“Tanda tangan perpanjangan kontrak BP, Pak menteri nanti menyaksikan,” kata Sumber Dunia Energi dari dalam lingkup Kementerian ESDM.

Informasi yang dihimpun Dunia Energi, pembahasam finalisasi perpanjangan kontrak dilakukan di Kementerian ESDM sejak Jumat pagi. Sejak pagi berdasarkan pantauan Dunia Energi Menteri ESDM, Arifin Tasrif memanggil Dwi Soetjipto, Kepala SKK Migas dan Tutuka Ariadji Dirjen Migas serta petinggi BP untuk bahas perpanjangan kontrak tersebut.

Nanang Abdul Manaf, Wakil Kepala SKK Migas menyatakan BP diberikam perpanjangan kontrak Tangguh selama 20 tahun. “Perpanjangan 20 tahun sampai tahun 2055,” kata Nanang saat dikonfirmasi Dunia Energi.

Proyek Kilang LNG Tangguh merupakan pengembangan dari enam lapangan gas terpadu yang terletak di wilayah Kontrak Kerja Sama (PSC) Wiriagar, Berau, dan Muturi di Teluk Bintuni, Papua Barat, dengan luas 5.966,9 km2.

Kilang LNG Tangguh mulai berproduksi pada 2009, empat tahun setelah memperoleh persetujuan dari Pemerintah Indonesia. Saat ini produksi LNG baru berasal dari dua train yakni Train 1 dan Train 2. Namun, kini perusahaan juga tengah membangun Train 3 yang diharapkan bisa beroperasi pada kuartal I 2023 mendatang.

Cadangan gas di Proyek Tangguh ini ditemukan pada pertengahan tahun 1990-an oleh Atlantic Richfield Co. (ARCO). Tangguh LNG dioperasikan oleh BP Berau Ltd. (100 persen milik BP). Anak perusahaan lain milik BP lainnya dalam pengembangan Tangguh LNG ini adalah BP Muturi Holdings BV, BP Wiriagar Ltd. dan Wiriagar Overseas Ltd, sehingga membuat BP memiliki 40,22% kepemilikan di Tangguh LNG.