JAKARTA – Pemerintah menyambut baik usulan skema gotong royong sebagai salah satu mekanisme baru pelaksanaan kewajiban memasok batu bara ke dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Arifin Tasrif, Menteri ESDM, menyatakan jika seluruh industri, per perusahaan DMO nya dan per harga dan dikompensasi iuran gotong royong bisa jadi jalan tengah dalam mengatasi masalah DMO yang kerap terjadi.

“Ini ide yang bagus dan ini akan kami angkat dalam rapat kordinasi. Kita juga inventarisir perusahaan batu bara dari spek yang paling bawah sampai paling atas. Ini juga akan kita bahas mengenai tim gotong royong soal kewajiban dari masing-masing segmen tersebut,” kata Arifin, Kamis (17/2).

Selain itu skema tersebut kata Arifin bakal ditopang juga dengan teknologi informasi yang akan diterapkan dalam pelaksanaan DMO. Menurut dia dengan berbagai regulasi yang diterapkan sudah sepantasnya perusahaan mampu untuk memenuhi DMO.

“Kita juga menyiapkan sistem informasi, ini bisa diakses bisa memberikan laporan bulanan, sampai ke kapal point of loading. Ini PLN sudah ada sistemnya. Jadi, bila satu perusahaan nggak memenuhi DMO-nya, maka ini izin ekspornya otomatis bisa diblok,” ungkap Arifin.

Arifin menegaskan terkait DMO sudah dibahas dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) yakni adanya badan pengelola keuangan namun setelah dilakukan kajian ternyata cukup sulit untuk diimplementasikan.

“Waktu itu memang ada badan pengelola. Ini juga perlu ada usulan produsen. PLN membeli dengan harga pasar yang kemudian dikompensasi dari iuran anggota. Ini kami anggap, ini akan menyulitkan PLN yang berkaitan dengan modal kerja PLN,” ujar Arifin.