JAKARTA – Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara di sektor energi dengan menggabungkan PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk ke dalam PT Pertamina (Persero) akan menjadikan BUMN makin kompetitif.

Berly Martawardaya, Dosen Ekonomi Energi dan Sumber Daya Mineral Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, mengatakan pada dasarnya BUMN harus kompetitif di tengah persaingan global yang terjadi saat ini.

“Dengan holding BUMN, perusahaan yang tadinya ada saham asingnya, bisa kembali kepada negara. Tiga kaki sangat tidak efisien, bisa sampai tahunan untuk urusan policy gas,” ujar Berly di Jakarta, Senin (29/8).

Andy Noor Soomeng, Kepala Badan Pengatur Hilir (BPH) Migas, mengatakan holding BUMN yang bergerak di sektor migas harus tetap mengacu pada Undang-Undang (UU).

“Itu bagus, asal tetap mengacu kepada undang-undang. Membedakan mana yang menguasa, dan mana yang mengusahakan. Penguasaan tetap negara kalau berkaitan dengan SDA, misalnya mungkin diberikan penugasan kepada BUMN, atau badan usaha swasta nasional yang ditunjuk oleh negara, kan bisa diatur di undang-undang,” kata Andy.(RA)