JAKARTA – PT PLN (Persero) dan PT Nissan Motor Distributor Indonesia (NMDI) sepakat kerja sama penyediaan infrastruktur Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU)

Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, mengatakan sejak awal perusahaan membuka kesempatan seluruh pihak untuk dapat mengambil peran dalam percepatan implementasi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), salah satunya adalah dalam penyediaan infrastruktur pengisian listriknya.

Skema usaha kerja sama penyediaan infrastruktur SPKLU berbasis Sharing Economy Model di mana mitra atau calon mitra dapat menyediakan fasilitas pengisian listrik, jasa operasional dan perawatan, atau pun lokasi lahan SPKLU. Nissa nantinya akan membangun SPKLU di Wisma Indomobil 3, Jl MT Haryono No 3, Jakarta Timur.

“PLN menyiapkan tiga model bisnis pengembangan penyediaan SPKLU dengan menggunakan skema revenue sharing,” kata Bob (2/11).

Bob mengungkapkan, dalam kerja sama SPKLU dengan PLN ini, Nissan memilih skema kerja sama Provide, Privately Owned and Operated (PPOO), merupakan skema kerja sama antara PLN dengan mitra, di mana PLN menyediakan dan menjual tenaga listrik, platform teknologi informasi dan komunikasi, sedangkan mitra dalam hal ini Nissan menyediakan, mengoperasikan, dan memelihara fasilitas pengisian ulang serta menyediakan lahan SPKLU.

“Kami sampaikan dengan bangga bahwa PT Nissan Motor Distributor Indonesia adalah partner pertama PT PLN (Persero) dalam kerja sama penyediaan infrastruktur SPKLU skema PPOO (Provide , Privately Owned and Operated) atau berbasis Sharing Economy Model, dengan memilih Model 1,” ungkap Bob.

PLN saat ini juga telah mengembangkan beberapa model bisnis untuk mendukung rencana kerja sama ini agar lebih atraktif serta efektif mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated). PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

SPKLU ini telah mendapat nomor identitas  dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, sesuai dengan nomor surat B-2219/TL.04/DLB.2/2021 pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan nomor identitas SPKLU 01.PPOO.01.3175.001 dan 01.PPOO.01.3175.002. Berdasarkan nomor identitas SPKLU yang telah diberikan, SPKLU kerjasama ini sudah terkomersialisasi atau berhak beroperasi.

“Kami juga sampaikan bahwa SPKLU ini telah terintegrasi dengan aplikasi Charge.IN sehingga pengguna EV dapat menemukan lokasi SPKLU Wisma Indomobil 3 pada aplikasi charge.IN, serta dengan mudah melakukan pengisian melalui aplikasi charge.IN,” jelas Bob.

Bob menyebutkan, manfaat yang diperoleh bila menjadi mitra penyedia SPKLU di antaranya, pertama, mendukung program pemerintah dalam melakukan transformasi transportasi ramah lingkungan ke kendaraan listrik. Kedua, memanfaatkan peluang bisnis masa depan, di mana berbagai negara untuk transportasi sudah beralih menggunakan KBLBB.

Ketiga, mitra tidak perlu memiliki Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (IUPTL). Keempat, tersedia dukungan aplikasi digital (Charge.IN) dengan lebih dari 5.000 pengguna, serta memiliki berbagai fitur unggulan lainnya seperti cek lokasi SPKLU, Payment service, maupun monitoring konsumsi tenaga listrik. Terakhir adalah memperbanyak titik lokasi pengisian listrik bagi konsumen KBLBB, sehingga dapat meningkatkan penggunaan KBLBB.

Dirinya melanjutkan, PLN juga menghadirkan produk Home Charging Services yang disiapkan untuk memberikan kemudahan bagi konsumen dalam mendapatkan fasilitas dan layanan pendukung dalam penggunaan KBLBB. Produk Home Charging Services merupakan produk layanan satu pintu bagi pelanggan yang melakukan transaksi pembelian KBLBB di penyedia KBLBB yang bekerja sama dengan PLN.

Adapun keuntungan yang didapat dari fasilitas tersebut adalah, layanan tambah daya listrik, sehingga konsumen pemilik mobil listrik tidak perlu ragu akan kecukupan daya listrik di rumahnya.

“Berikutnya peralatan home charger, layanan pemasangan home charger, integrasi home charger ke sistem PLN Charge.IN, dimana Konsumen akan mendapatkan diskon tarif penggunaan home charger pada pukul 22.00 – 05.00 WIB sebesar 30%,” jelas Bob.

Sementara itu, Evensius Go, Presiden Direktur PT NMDI, mengatakan bahwa menciptakan ekosistem elektrifikasi di Indonesia memang sudah jadi program manajemen.

“Harapannya populasi kendaraan listrik akan cepat berkembang di Indonesia untuk mencapai lingkungan yang hijau dan bebas polusi,” kata Evensius.

Evensius juga mengatakan fasilitas SPKLU Nissan tidak hanya untuk mobil listrik Nissan, tetapi juga terbuka untuk umum. Untuk bisa mengisi daya di SPKLU Nissan, pemilik mobil listrik atau motor listrik hanya perlu mengunduh aplikasi PLN Mobile dengan fitur Charge.IN.

Sampai dengan bulan Oktober 2021, tercatat 187 unit EV SPKLU di Indonesia, dari data tersebut terdapat 49 unit SPKLU yang dikelola oleh PLN yang tersebar di 39 lokasi dalam 17 kota di seluruh Indonesia, dan saat ini PLN kembali sedang membangun SPKLU sebanyak 67 unit di berbagai lokasi di Indonesia.

Untuk menunjang penggunaan SPKLU, aplikasi Charge.IN juga telah dihadirkan yang dapat diakses di PLN Mobile sebagai platform penggunaan EV Charger dalam pengisian listrik pada KBLBB.

PLN juga telah menghadirkan program stimulus percepatan penggunaan KBLBB yang dapat dinikmati baik bagi pengguna KBLBB maupun kepada para badan usaha penyedia infrastruktur pengisian listrik KBLBB.

Untuk bisa menjadi mitra dari penyediaan SPKLU ini sangat mudah. Para Badan Usaha yang tertarik bekerja sama dapat mengakses https://layanan.pln.co.id/partnership-spklu . Setelah mengaksesnya, para calon mitra dapat mengikuti langkah-langkah yang diperlukan dan PLN akan segera menindaklanjutinya. (RI)