JAKARTA – BUMN Holding Industri Pertambangan MIND ID, atau Mining Industry Indonesia, yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero) dan PT Timah Tbk menegaskan perusahaan belum memiliki hak pengelolaan Blok Wabu, Papua yang dulu sempat dikelola Freeport.

Orias Petrus Moedak, CEO Grup MIND ID mengatakan Blok Wabu merupakan sebagian dari wilayah yang dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia (PTFI) kepada Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM). “Terkait pengelolaan, saat ini MIND ID belum memiliki hak pengelolaan Blok Wabu. MIND ID akan mengikuti prosedur dan peraturan yang ada di Kementerian ESDM,” tegas Orias, Jumat (1/10).

Blok Wabu merupakan wilayah eksplorasi yang dikembalikan oleh PT Freeport Indonesia kepada Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (KESDM) pada tahun 2018. Hingga saat ini status wilayah blok Wabu, Intanjaya, Papua merupakan Wilayah Pencadangan Negara (WPN).

Sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM no 7 tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perizinan, dan Pelaporan pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pada pasal 1 ayat 7 disebutkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Mineral Logam Termasuk Mineral Ikutannya yang selanjutnya disebut WIUP Mineral Logam adalah bagian dari WUP Mineral Logam yang diberikan kepada Badan Usaha, koperasi, dan perseorangan melalui lelang. Lelang adalah cara penawaran WIUP dan WIUPK dalam rangka pemberian IUP Eksplorasi. IUP Operasi Produksi, IUPK Eksplorasi, dan/atau IUPK Operasi Produksi mineral logam dan batu bara.

Polemik alih kelola Blok Wabu terjadi pertama kali diungkapkan oleh Kontras dan Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar. Keduanya mensinyalir alih kelola yang tidak transparan itu melibatkan perusahaan milik Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan. Akibat tudingan ini Kontras dan Haris Azhar dilaporkan Luhut ke kepolisian.

Sebelumnya diberitakan telah terjadi alih kelola tambang emas Blok Wabu, Intan Jaya, Papua dari Freeport ke PT Toba Sejahtera, yang terhubung dengan Luhut sebagai bagian dari perusahaan tersebut.