JAKARTA – Manajemen PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) berkomitmen melaksanakan percepatan proyek-proyek hilirisasi. Serta senantiasa memberikan nilai tambah melalui inovasi produk.

Hingga Oktober 2019, Antam mampu mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam pejualan emas (unaudited) sebesar 30,62 ton atau 96% dari target tahunan penjualan emas. Capaian pertumbuhan penjualan emas yang positif pada periode sepuluh bulan  2019 ini menjadi landasan yang solid bagi Antam dalam mencapai pertumbuhan kinerja penjualan positif pada tahun ini seiring dengan tren positif harga emas dunia.

“Ini aspirasi pemegang saham untuk percepatan transformasi bisnis. Kami akan melanjutlan strategi, kebijakan dan program kerja untuk keberlanjutan perusahaan. Kami sudah punya RJPP, akan dilanjutkan dengan tim yang baru, sehingga bisa memberikan manfaat bagi perusahaan, negara, masyarakat,” kata Aprilandi Hidayat, Direktur Niaga Antam, usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) di Jakarta, Kamis (19/12).

Dewan Komisaris Antam juga nantinya akan bertugas untuk mengawasi perkembangan proyek pengembangan strategis. Sejalan dengan komitmen perusahaan untuk melakukan hilirisasi, saat ini Antam berfokus pada percepatan proyek hilir diantaranya Proyek Pembangunan Pabrik Feronikel Haltim (P3FH) dengan kapasitas produksi sebesar 13.500 ton nikel dalam feronikel (TNi). Konstruksi Pabrik Feronikel Haltim ditargetkan memasuki fase commisioning pada 2020. Hingga periode sembilan bulan 2019, realisasi konstruksi proyek telah mencapai 98%.

Proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) yang bersinergi dengan PT Inalum (Persero) dengan kapasitas pengolahan sebesar satu juta ton SGA per tahun (Tahap 1).

“Kami dapat mandat dari Mind ID untuk mengelola sumber daya strategis Indonesia, mendorong hilirisasi industri pertambangan, dan menjadi perusahaan kelas dunia,” ujar Aprilandi.

Sebagai salah satu upaya pelaksanaan best practices, Antam juga secara konsisten melakukan inovasi pengelolaan lingkungan. Antam berhasil melakukan pemanfaatan slag feronikel menjadi material bernilai tambah diantaranya konstruksi beton, roadbase dan yardbase. Antam juga telah mendapatkan ijin pemanfaatan slag dari Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan (KLHK) berdasarkan SK Menteri Lingkungan Hidup Nomor: SK.610/Menlhk/Setjen/PLB.3/8/2016 tanggal 8 Agustus 2016. ANTAM melakukan serangkaian uji karakteristik slag diantaranya: uji ledak, menyala, reaktif, infeksius, korosif, karakater beracun TCLP & LD50, radionuklida, dinyatakan tidak ditemukan parameter tersebut pada slag nikel.

Antam juga memanfaatkan kembali tailing tambang emas menjadi produk bernilai tambah bernama Green Fine Aggregat (GFA) sebagai bahan baku konstruksi di area operasional. Termasuk untuk lantai kerja tambang bawah tanah (underground) di UBP Emas dan campuran bahan konstruksi, paving block, batako, rigid pavement, bata ringan (hebel), conblock, pre-cast, genteng, gorong-gorong, dan tembok beton. Meskipun demikian, Perusahaan juga menggunakannya untuk keperluan pembangunan sarana dan prasarana yang mendukung program pengembangan masyarakat.

Kepatuhan Antam dalam melaksanakan praktik pertambangan dan tata kelola yang baik tersebut telah terbukti dengan diraihnya beberapa penghargaan pada tahun 2019 ini, diantaranya Penghargaan Subroto 2019 kategori Pengelolaan Perlindungan Lingkungan Mineral & Batubara (UBP Emas) dan Kepatuhan PNPPB Mineral & Batubara (Anak Perusahaan, PT Cibaliung Sumberdaya) yang diselenggarakan oleh Kementerian ESDM; Penghargaan Kepatuhan PNPB 2019 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Mineral & Batubara – Kementerian ESDM, yaitu sebagai Pemberi PNBP Terbesar di Sektor Pertambangan (Peringkat 2) dan Kepatuhan PNBP Mineral & Batubara (Peringkat 2); Annual Report Award 2018 sebagai Juara Umum Annual Report Tahun Buku 2018 dan Juara 1 Kategori Private Non Keuangan Listed yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Komite Kebijakan Governance (KNKG), Bursa Efek Indonesia (BEI), Direktorat Jendral Pajak (Ditjen Pajak), dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI); Asia Sustainability Reporting Rating 2019 dengan peringkat Platinum yang diselenggarakan NCSR; ASEAN Mineral Awards 2019 atas Best Practices in Sustainable Minerals Development kategori Mettalic Minerals Distribution.

Selain itu, Antam juga senantiasa mendukung kebijakan Pemerintah terkait dengan sektor pertambangan, termasuk di dalamnya terkait perubahan tarif royati Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang tercantum dalam dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 81 Tahun 2019 tentang jenis dan tarif PNBP di Kementerian ESDM.

Antam menyambut baik perubahan tarif royalti PNBP tersebut. Untuk komoditas nikel, perubahan royalti tersebut cukup favorable bagi Antam. Di dalam beleid tersebut  mengatur perubahan royalti nikel yang naik menjadi 10%, tetapi untuk feronikel turun dari 4% menjadi 2%. Perusahaan mengharapkan tarif royalti feronikel yang turun diharapkan membawa dampak positif kinerja Antam di tahun 2020. Di tahun depan, sudah tidak ada lagi ekspor bijih nikel, sehingga optimalisasi kinerja komoditas feronikel dan emas menjadi penting.(RA)